Korupsi Gedung BPSDM Kaltara
Oknum ASN Kaltara Tersangka Dugaan Korupsi Gedung BPSDM, Gubernur: Sudah Ajukan Pengunduran Diri
Empat tersangka korupsi gedung BKPSDM Kaltara yang ditetapkan Kejati Kaltara, salah satunya ASN Pemprov Kaltara. Begini kata Gubernur
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
GUBERNUR KALTARA- Gubernur Kaltara Zainal Paliwang saat diwawancara wartawan. Ia mengimbau jajaran Pemprov selalu mematuhi aturan perundangan dalam hal pengelolaan anggaran.
Pihak Kejati Kaltara, kata Made, masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Bahkan, lanjut dia, jika dalam pengembangan ditemukan fakta terbaru, maka tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
"Kejati Kaltara berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti baru, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” tandasnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Halaman 2 dari 2
Tags
tersangka
penyidikan
korupsi
pembangunan
gedung
BPSDM Kaltara
Oknum
Pemprov Kaltara
Gubernur Kaltara
Zainal Paliwang
TribunKaltara.com
Berita Terkait: #Korupsi Gedung BPSDM Kaltara
Penyidik Targetkan Bulan Ini Berkas Sudah ke JPU, Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara |
![]() |
---|
Penasihat Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Gedung BPSDM Kaltara Minta Penjelasan Kejati |
![]() |
---|
Dekat dengan Kepala Dinas, Tersangka Korupsi Proyek Gedung BPSDM Kaltara Terima Fee Rp 1,5 Miliar |
![]() |
---|
Berperan Sebagai Pengatur, MP jadi Tersangka Kelima Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara |
![]() |
---|
Penyidik Buka Potensi Tersangka Baru pada Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.