Korupsi Gedung BPSDM Kaltara

Oknum ASN Kaltara Tersangka Dugaan Korupsi Gedung BPSDM, Gubernur: Sudah Ajukan Pengunduran Diri

Empat tersangka korupsi gedung BKPSDM Kaltara yang ditetapkan Kejati Kaltara, salah satunya ASN Pemprov Kaltara. Begini kata Gubernur

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
GUBERNUR KALTARA- Gubernur Kaltara Zainal Paliwang saat diwawancara wartawan. Ia mengimbau jajaran Pemprov selalu mematuhi aturan perundangan dalam hal pengelolaan anggaran. 

Pihak Kejati Kaltara, kata Made, masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Bahkan, lanjut dia, jika dalam pengembangan ditemukan fakta terbaru, maka tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

"Kejati Kaltara berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti baru, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” tandasnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved