Berita Nunukan Terkini

Perlintasan di PLBN Labang Nunukan Naik 290 Persen, Didominasi WNI untuk Kunjungan Keluarga

Tingkat perlintasan di PLBN Labang Nunukan naik 290 persen, didominasi WNI untuk kunjungan keluarga.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
HO/Iwan Imigrasi Nunukan
PERLINTASAN PLBN LABANG - Suasana di salah satu perbatasan RI di Nunukan. Perlintasan WNI dan WNA di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami lonjakan signifikan sepanjang Januari hingga Juli 2025. (HO/Iwan Imigrasi Nunukan). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Lalu lintas orang di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ) mengalami lonjakan signifikan sepanjang Januari hingga Juli 2025.

PLBN Labang berada di wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia,

Jarak PLBN Labang ke ibu kota Nunukan sekitar 200–250 km, tergantung rute yang diambil.

Butuh 8–12 jam waktu tempuh dari PLBN Labang via darat ke ibu kota Nunukan, dengan rute yang menantang.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Iwan, menyebut total perlintasan pada periode Januari-Juli 2025 mencapai 8.402 orang.

Terdiri atas 6.052 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 2.350 Warga Negara Asing (WNA).

"Selama periode Januari-Juli 2025 ada 72 persen perlintasan WNI dan 28 persen perlintasan WNA. 

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, ada tren kenaikan sekitar 290 persen," kata Iwan kepada TribunKaltara.com, Sabtu (16/08/2025), malam.

 

PERLINTASAN PLBN LABANG - Suasana di salah satu perbatasan RI di Nunukan. Perlintasan WNI dan WNA di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami lonjakan signifikan sepanjang Januari hingga Juli 2025. (HO/Iwan Imigrasi Nunukan).
PERLINTASAN PLBN LABANG - Suasana di salah satu perbatasan RI di Nunukan. Perlintasan WNI dan WNA di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami lonjakan signifikan sepanjang Januari hingga Juli 2025. (HO/Iwan Imigrasi Nunukan). (HO/Iwan Imigrasi Nunukan)

Baca juga: Satresnarkoba Polres Nunukan Bongkar Jaringan Sabu Lintas Kecamatan, 83 Bungkus Diamankan

 

Menurut Iwan, mayoritas aktivitas pelintas adalah kunjungan keluarga dan acara adat. 

Hal ini wajar kata dia, mengingat keterikatan kekerabatan masyarakat perbatasan di Sebatik, Nunukan, dan wilayah Malaysia Timur yang masih sangat kuat.

Hingga Juli 2025 belum ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian di PLBN Labang

Namun, pemeriksaan tetap dilakukan secara ketat oleh petugas Imigrasi.

"Proses pemeriksaan meliputi pengecekan paspor atau Pas Lintas Batas (PLB) di konter imigrasi, cross check dengan Sistem Informasi Manajemen Perlintasan (SIMKIM), serta wawancara singkat bila ada indikasi TKI nonprosedural. 

Jika ditemukan dugaan perdagangan orang, kami langsung koordinasi dengan BP3MI dan kepolisian," ucapnya.

Iwan menambahkan, pengawasan di perbatasan tidak hanya mengandalkan Imigrasi. 

Kerja sama lintas instansi menjadi kunci, terutama dalam mencegah penggunaan dokumen palsu maupun penyelundupan orang.

Dengan kenaikan perlintasan yang cukup drastis, Iwan menegaskan Imigrasi Nunukan akan terus memperketat pengawasan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek keamanan negara.

"Imigrasi fokus di dokumen, tapi soal keamanan wilayah, transportasi, hingga deteksi intelijen sangat bergantung pada dukungan instansi lain. 

Karena itu kami tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), yang memang wajib ada di kawasan perbatasan," ujar Iwan.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved