Berita Nunukan Terkini
Pesta Pernikahan di Nunukan Kaltara Berujung Ricuh, Seorang Warga Terluka, Polisi Amankan Pelaku
Pesta pernikahan di Nunukan Kalimantan Utara ricuh, seorang warga terluka akibat ditikam teman sendiri, pelaku diamankan polisi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Suasana pesta pernikahan di Jalan Rahayu, Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) berubah tegang pada Minggu (07/09/2025) malam.
Musik dangdut yang semula mengiringi kemeriahan mendadak terhenti oleh teriakan dan kepanikan warga.
Pria bernama Saripuddin bin Parakasih (43), warga setempat, mengalami luka serius akibat insiden yang melibatkan seorang tetangganya berinisial BJ (34), yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Kapolsek Nunukan, Iptu Disco Barasa, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dipicu ketegangan yang terjadi saat pesta pernikahan berlangsung.
Dalam kondisi tidak stabil, BJ sempat memukul salah satu tamu dan kemudian korban menegurnya.
"Teguran korban membuat terduga pelaku tersinggung. Puncaknya terjadi Senin (08/09/2025) dini hari, sekira pukul 01.00 WITA, saat korban singgah di tempat penimbangan sawit. Terduga pelaku mendatangi korban, terlibat cekcok, lalu menusuk korban menggunakan pisau dapur," kata Disco Barasa, Sabtu (13/09/2025).
Setelah kejadian, BJ sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu (10/09/2025) sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Rahayu, RT 23.
"Saat ini terduga pelaku kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Barasa.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan pakaian korban sebagai barang bukti. Sementara alat yang diduga digunakan dalam insiden tersebut masih dalam pencarian.
Terduga pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Korban masih menjalani perawatan dan mengaku kesulitan beraktivitas akibat luka yang dideritanya," ungkap Barasa.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Tersangka Diduga Lecehkan Balita 3 Tahun Seorang Staf Honorer di Disbudporapar Nunukan |
![]() |
---|
Kejari Nunukan Beber Alasan Berkas Kasus Dugaan Pelecehan Anak Belum P-21 |
![]() |
---|
Korban Pelecehan Seksual Anak di Nunukan Butuh Keadilan, Orang Tua Soroti Lambannya Penanganan |
![]() |
---|
2.600 Calon PPPK Paruh Waktu di Nunukan Dapat Perpanjangan Waktu Penginputan Daftar Riwayat Hidup |
![]() |
---|
Blanko SKCK Terbatas, Polres Nunukan Buka Layanan Akhir Pekan untuk Calon PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.