Berita Malinau Terkini
Selain di Polres, PPPK Paruh Waktu Malinau Kaltara Bisa Ngurus SKCK di Polsek, Berikut Syaratnya
Selain di Polres Malinau, peserta PPPK Malinau juga dapat mengurus SKCK di Kantor Polsek sesuai alamat domisili.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
URUS SKCK - Proses pelayanan pembuatan SKCK di Mapolsek Malinau Kota, Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (16/9/2025). Saat ini SKCK bisa dimohonkan melalui Polsek sesuai alamat domisili. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)
6. Map dua buah
Baca juga: 1.744 Formasi PPPK Paruh Waktu Malinau Kaltara Dialokasikan, Kantor Polisi Dibanjiri Permohonan SKCK
Selain persyaratan di atas, pemohon yang belum memiliki rumus sidik jari rekaman data sidik jari akan terlebih dulu direkam petugas.
Sesuai standar pelayanan SKCK, regulasi mewajibkan pemohon menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP dengan biaya senilai Rp 30 ribu per pemohon.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus SKCK dapat memohonkan melalui Polsek sesuai alamat domisili atau Polres pada jam pelayanan yakni mulai pukul 08.00 WITA hingga 15.30 WITA pada hari kerja.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
Tags
Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Pemkab Malinau
PPPK Malinau
Polres Malinau
Malinau
Polsek
SKCK
PPPK
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Malinau Terkini
Produksi Budidaya Perikanan di Malinau Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Pada 2024 Capai 316 Ton |
![]() |
---|
Prioritas Efisiensi Belanja, Tiga Fraksi DPRD Sepakat Lanjut Bahas RAPBD Malinau 2026 |
![]() |
---|
23 Tahun Berkarya, Koperasi CU Femung Pebaya Gelar Aksi Sosial dan Komitmen Layanan Berkelanjutan |
![]() |
---|
BPS Catat Daya Beli Warga Malinau Kaltara Terjaga, Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh di Atas 4 Persen |
![]() |
---|
Dokumen Wajib PPPK Paruh Waktu, Cara Urus SKCK di Polres Malinau Kaltara, Berkas Ini Perlu Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.