Pemusnahan Sabu di Tana Tidung

Dinkes Tana Tidung Kaltara Pastikan Pemusnahan Sabu Aman, dr Budi: Tidak Timbulkan Dampak Lingkungan

Dinkes Tana Tidung memastikan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
DAMPAK NARKOBA - Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba dengan memasukan narkoba ke lobang toilet di Mapolres Tana Tidung Jalan Padat Karya, Desa Sebawang, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Selasa (16/9/2025). Bahaya narkoba bisa berdampak negatif hingga ke kehidupan sosial pengguna. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung Kaltara, dr Budi Samroni, memastikan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan.

Menurut dr Budi Samroni, sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu dilakukan uji reagen untuk memastikan keaslian sabu

Setelah itu, sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air.

“Sebelum pemusnahan, sudah kita lakukan tes reagen untuk memastikan itu benar sabu-sabu. Pemusnahannya salah satu caranya diaduk dalam air agar larut, kemudian kita buang di saluran septic tank,” jelasnya.

Baca juga: 152,32 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Tana Tidung Kaltara, Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba di di Mapolres Tana Tidung Jalan Padat Karya, Desa Sebawang, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Selasa (16/9/2025). Narkoba jenis sabu-sabu seberat 152,32 berhasil diamankan. (TribunKaltara.com/Rismayanti)
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba di di Mapolres Tana Tidung Jalan Padat Karya, Desa Sebawang, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Selasa (16/9/2025). Narkoba jenis sabu-sabu seberat 152,32 berhasil diamankan. (TribunKaltara.com/Rismayanti) (TribunKaltara.com/Rismayanti)

Ia menegaskan, metode ini merupakan cara yang paling aman dan umum dilakukan, pasalnya jika sabu dibiarkan, kristalnya bisa mengendap kembali.

“Biasanya memang metode itu yang paling sering dilakukan, karena kalau dibiarkan sabu-sabu itu akan mengendap lagi dan membentuk kristal kembali. Makanya harus dimusnahkan dengan dibuang ke septic tank dan itu tidak akan menimbulkan dampak untuk lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dr Budi juga menekankan betapa besar ancaman narkoba terhadap kehidupan masyarakat. 

Menurutnya, narkoba bisa merusak seluruh aspek, mulai dari kesehatan hingga kehidupan sosial.

Baca juga: 3 Oknum Polisi di Nunukan Terjerat Narkoba Diputus PTDH Ajukan Banding, 1 Masih Proses Sidang Etik

“Ancaman narkoba ini sangat luar biasa besarnya ya, karena itu bisa merusak segala sistem, baik sistem saraf, kesehatan, ekonomi, keluarga, maupun kehidupan sosialnya. Itu semua akan menjadi dampak,” katanya.

Ia menambahkan, narkoba juga menimbulkan adiksi sehingga membuat penggunanya sulit berhenti.

“Bahaya narkoba itu sangat besar karena sifatnya adiktif. Kalau mereka sudah terlanjur kecanduan, jalan satu-satunya adalah rehabilitasi. Itu pun hanya bisa berhasil kalau ada kemauan dari si pemakai,” tuturnya.

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved