Berita Nunukan Terkini

Jumlah Sementara Deportasi PMI Melalui Nunukan Turun Signifikan, BP3MI: Upaya Preventif Jadi Kunci

Sejak Januari hingga Oktober 2025, terjadi penurunan deportasi PMI Malaysia lewat Nunukan Kalimantan Utara. Diungkap Asriansyah.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
JUMLAH DEPORTASI MENURUN - Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat jumlah deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk melalui Kabupaten Nunukan mengalami penurunan signifikan sejak Januari-Oktober 2025. 

TRIBUNKALTARAA.COM, NUNUKAN -  Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara mencatat jumlah deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk melalui Nunukan Kalimantan Utara mengalami penurunan signifikan sejak Januari-Oktober 2025.

Koordinator Perlindungan Pekerja Migran  BP3MI Kaltara, Asriansyah menyebutkan, berdasarkan data dari Januari hingga Oktober 2025, total sebanyak 1.735 PMI dideportasi melalui Nunukan

Angka ini menurun cukup tajam dibanding periode pada tahun 2024 yang menunjukkan angka sebanyak 2.295 PMI

“Penurunan ini dilandasi oleh langkah-langkah preventif yang terus kami lakukan di wilayah perbatasan, bersama instansi terkait,” ujar Asriansyah kepda TribunKaltara.com, Selasa (28/10/2025), pagi.

Baca juga: BP3MI Kaltara Dorong Pemanfaatan Layanan Terpadu Satu Atap, Cegah PMI Berangkat Secara Ilegal

Selain faktor ekonomi, sistem sosial dan kekeluargaan di Malaysia juga berpengaruh. Banyak warga yang memiliki kerabat di Malaysia, sehingga proses keluar masuk secara ilegal dianggap hal yang biasa.

“Kadang kalau ibunya kerja di sana, anaknya pun ikut kerja tanpa dokumen resmi. Faktor ini juga menjadi tantangan tersendiri,” tambah Asriansyah.

Lebih lanjut, Asriansyah mengatakan, adapun faktor lain yang mempengaruhinya banyak sekali, diantaranya pengawasan yang terbatas di jalur keluar-masuk illegal serta kesadaran masyarakat yang masih minim atas bahaya dan resiko yang bisa saja menimpa jika menjadi PMI Ilegal.

"Sebagian besar dari mereka sudah beranak pinak disana (anak, istri, suami, orang tua sudah menetap di Malaysia) sehingga bagaimanapun juga mereka akan kembali ke Malaysia," kata Asriansyah.

BP3MI Kaltara terus memperkuat koordinasi dengan aparat seperti Polres Nunukan, TNI, Satpol PP, dan instansi perbatasan lainnya untuk menekan arus keberangkatan ilegal. 

Baca juga: Derita di Negeri Jiran Malaysia, PMI Asal NTT Dipulangkan dalam Kondisi Sakit ke Indonesia

Bentuk sinergi itu antara lain melalui operasi gabungan dan sweeping CPMI non prosedural.

“Kami juga masih menemukan adanya calo yang menawarkan kemudahan bagi calon PMI. Karena itu edukasi masyarakat terus kami lakukan agar lebih memahami risiko besar dari jalur ilegal,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved