Penyelundupan Ballpress di Tarakan

Begini Kronologi Pengungkapan Penyelundupan Ballpress di Tarakan, Nilainya Tembus Rp 1 Miliar

Wadan Kodaeral XIII Laksamana Pertama TNI Bambang Kuncoro mengungkapkan penyelundupan pakain bekas impor atau ballress di Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
RILIS PERS - Wadan Kodaeral XIII Laksamana Pertama TNI Bambang Kuncoro bersama unsur forkopimda saat menyampaikan rilis pers, Jumat (31/10/2025). 

"Dengan menggagalkan penyelundupan ini, TNI AL bersama Bea Cukai telah menyelamatkan uang negara, menjaga stabilitas industri tekstil, serta melindungi masyarakat dari dampak ekonomi dan kesehatan yang merugikan," bebernya.

RILIS PERS - Rilis pers Kodaeral XIII Tarakan berlangsung dipimpin Wadan Kodaeral XIII Laksamana Pertama TNI Bambang Kuncoro, mewakili Dankodaeral XIII, Laksamana Muda TNI, Phundi Rudbandi, Jumat (31/10/2025)
RILIS PERS - Rilis pers Kodaeral XIII Tarakan berlangsung dipimpin Wadan Kodaeral XIII Laksamana Pertama TNI Bambang Kuncoro, mewakili Dankodaeral XIII, Laksamana Muda TNI, Phundi Rudbandi, Jumat (31/10/2025) (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Tentunya dalam hal ini, TNI AL berkomitmen, sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan laut dan stabilitas ekonomi nasional. TNI AL akan terus meningkatkan operasi keamanan laut secara berkelanjutan, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum maritim, serta mendorong peran aktif masyarakat pesisir untuk melaporkan setiap aktivitas ilegal di laut.

"Setiap tindakan penyelundupan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kemandirian ekonomi bangsa. Laut harus menjadi sumber kesejahteraan, bukan jalur kejahatan," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved