Jadwal Kapal Feri Kaltara

Segini Tarif Tiket Kapal Feri KMP Manta Tana Tidung-Tarakan, Keberangkatan Jumat 7 November 2025

Keberangkatan kapal feri KMP Manta Tana Tidung-Tarakan Kalimantan Utara hari ini, Jumat 7 November 2025.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RISMAYANTI
TRANSPORTASI AIR - Keberangkatan kapal feri KMP Manta dari Tana Tidung ke Tarakan dijadwalkan hari ini, Jumat (7/9/2025) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Tarif tiket kapal feri KMP Manta telah ditetapkan, bagi penumpang yang membawa kendaraan tidak perlu membayar tarif tiket penumpang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ) Tana Tidung, Arief Prasetiawan saat ditemui di kantornya Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Tana Tidung, Kalimantan Utara.

"Tarif tiket sudah ada sesuai kategorinya masing-masing, untuk penumpang yang bawa kendaraan itu cukup bayar tarif kendaraannya saja kecuali misal satu motor dua orang salah satunya harus bayar tarif penumpang juga," ujar Arief.

Dijadwalkan kapal feri KMP Manta akan melakukan layanan penyebrangan rute Tana Tidung-Tarakan hari ini, Jumat (7/11/2025) melalui Pelabuhan Sebawang.

Baca juga: Cek Tarif Kapal Feri KMP Manta Tana Tidung-Tarakan, Keberangkatan Hari Ini Rabu 5 November 2025

Diketahui kapal feri KMP Manta sudah tiba di Pelabuhan Sebawang sejak pukul 03.00 WITA, Jumat (7/11/2025).

Keberangkatan kapal feri KMP Manta dijadwalkan dari Tana Tidung menuju Tarakan melalui Pelabuhan Sebawang pada pukul 12.00 WITA hari ini Jumat (7/11/2025).

Tarif tiket kapal feri KMP Manta disesuaikan dengan jenis dan kategorinya, berikut daftarnya :

Penumpang

1. Dewasa Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)

2. Bayi Rp 6.000 (dibawah dua tahun)

Kendaraan

1. Golongan I Rp 70.000 (sepeda)

2. Golongan II Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc)

Baca juga: Penumpang Kapal Feri Tana Tidung-Tarakan Berangkat Hari Ini Disarankan Bawa Bekal, Begini Alasannya

3. Golongan III Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)

4. Golongan IV penumpang Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter

5. Golongan IV barang Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter)

6. Golongan V penumpang Rp 1.857.000 ( mobil minibus dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)

7. Golongan V barang Rp 1.797.000 (truck sedang dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)

8. Golongan VI penumpang Rp 3.010.000 (bus besar dan sejenis  dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)

9. Golongan VI barang Rp 2.995.000 (truck besar dan sejenis  dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)

10. Golongan VII Rp 3.972.000 (truck tronton dan sejenis  dengan panjang di atas 10 meter dan maksimal 12 meter)

TRANSPORTASI AIR - Keberangkatan kapal feri KMP Manta dari Tana Tidung ke Tarakan dijadwalkan hari ini, Berangkat dari Pelabuhan Sebawang, Jumat (7/11/2025).
TRANSPORTASI AIR - Keberangkatan kapal feri KMP Manta dari Tana Tidung ke Tarakan dijadwalkan hari ini, Berangkat dari Pelabuhan Sebawang, Jumat (7/11/2025). (TRIBUNKALTARA.COM/ RISMAYANTI)

11. Golongan VIII Rp 5.613.000 (alat berat)

12. Golongan IX Rp 8.204.000 (alat berat)

Untuk mempermudah proses bongkar muat, calon pengguna layanan kapal feri KMP Manta diharapkan sudah berada di Pelabuhan Sebawang paling lambat dua jam sebelum keberangkatan.

Diimbau bagi penumpang kapal feri KMP Manta untuk tidak membawa barang tidak berizin ( ilegal ) seperti narkoba dan sejenisnya, barang mudah terbakar atau meledak.

Durasi perjalanan kapal feri KMP Manta dari Pelabuhan Sebawang Tana Tidung menuju Tarakan diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih tujuh jam lamanya.

(*) 

Penulis: Rismayanti

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved