Berita Bulungan Terkini

Polda Kaltara Dalami Pengeroyokan Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD Bulungan, 12 Orang Diperiksa

Polda Kaltara telah memanggil 12 orang untuk dimintai keterangan terkait pengeroyokan yang diduga dilakukan dua oknum Anggota DPRD Bulungan

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TribunKaltara.com
PROSES PENYELIDIKAN - Dir Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, saat diwawancarai wartawan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR — Sebanyak 12 orang telah dimintai diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kaltara untuk dimintai keterangan terkait laporan pengeroyokan yang diduga melibatkan lima terlapor, termasuk dua oknum anggota DPRD Bulungan.

Direktur Reskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan mengungkapkan, hingga kini sudah ada 12 orang yang dimintai keterangan. Yakni satu orang korban atau pelapor, 5 terlapor atau terduga pelaku, serta 6 orang saksi .

Dari lima orang terlapor, kata dia, dalam proses pemeriksaan, hanya satu orang yang mengakui telah memukul korban. Sementara 4 orang lainnya, termasuk oknum anggota DPRD Bulungan mengaku tidak memukul.

Hal ini berbeda dengan pengakuan korban AS (38 tahun). Dia mengaku kelima orang yang dilaporkan tersebut, yang dilihatnya dengan jelas turut memukul dirinya.

Baca juga: Korban Pengeroyokan di Bulungan Cerita Kronologi Kejadiannya, Minta Polisi Serius Tindaklanjuti

Berkaitan dengan ini, kata Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, pihaknya masih terus mendalami. Pihak penyidik belum menyimpulkan. Proses penyelidikan masih terus berjalan.

“Perkembangan saat ini masih berjalan proses penyelidikan. Yang sudah dimintai keterangan yaitu pelapor, lima terlapor, dan enam saksi,” ujarnya.

Dari pemeriksaan tersebut, satu terlapor memberikan pengakuan penting kepada penyidik. Yaitu mengaku telah memukul.
“Dari lima terlapor, satu di antaranya mengaku melakukan pemukulan terhadap korban,” tegas Kombes Pol Yudhistira Midyahwan.

Meski, hanya ada satu orang yang mengaku, penyidik tetap melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian sesuai fakta.

Sebelumnya, tim Ditreskrimum Polda Kaltara telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan data awal serta memastikan adanya bukti pendukung yang relevan.

Baca juga: Terkait Dugaan Pengeroyokan, Dua Anggota DPRD Bulungan Penuhi Panggilan Polda Kaltara Tanpa Advokat

“Kami meneliti apakah ada barang yang tertinggal atau rusak, mencari kemungkinan saksi lain, mendalami rekaman CCTV, serta memastikan apakah ada jejak seperti bekas darah maupun sidik jari,” jelasnya.

Perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Bulungan dan Tarakan itu menegaskan, bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.

“Dalam waktu dekat akan kami gelarkan hasil penyelidikan untuk melihat apakah perkara ini dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak,” kata Dir Reskrimum.

Polda Kaltara memastikan penanganan dilakukan secara profesional, termasuk jika perkara ini melibatkan pejabat publik seperti dua oknum anggota DPRD Bulungan berinisial AHP dan LB.

Penyidik juga telah meminta keterangan lima terlapor yang masing-masing berinisial A, S, K, serta dua oknum anggota DPRD Bulungan, AHP dan LB. 

ILUSTRASI -Pengeroyokana diduga dilakukan dua oknum Anggota DPRD Bulungan terhadap korban di Tanjung Selor Bulungan Kalimantn Utara. (Kolase TribunKaltara.com)
ILUSTRASI -Pengeroyokana diduga dilakukan dua oknum Anggota DPRD Bulungan terhadap korban di Tanjung Selor Bulungan Kalimantn Utara. (Kolase TribunKaltara.com) (Kolase TribunKaltara.com)
Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved