Berita Malinau Terkini

DBH Batu Bara di APBD Malinau 2026 Diproyeksi Turun 73,8 Persen, Selisih Rp 841 Miliar dari 2025

Pada tahun 2026 diproyeksi pendapatan Pemkab Malinau dari sektor dana bagi hasil atau DBH akan mengalami penurunan yang sangat anjlok.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TribunKaltara.com/Mohamad Supri
AKTIVITAS EKONOMI - Kegiatan perekonomian masyarakat Malinau di tahun 2026. DBH Batu bara menjadi biang turunnya pendapatan transfer dan postir APBD tahun ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pendapatan Pemkab Malinau dari sektor dana bagi hasil (DBH) batu bara diproyeksi mengalami kontraksi hebat pada tahun anggaran 2026. Sumbangan royalti batu bara diperkirakan anjlok hingga 73,8 persen dibandingkan tahun 2025.

Berdassarkan Perda 8/2025 tentang APBD Malinau tahun anggaran 2026, target pendapatan dari royalti batu bara hanya dipatok pada angka Rp 288,41 miliar.

Nilai ini merosot tajam dengan selisih mencapai Rp 841,85 miliar atau hampir Rp 842 miliar dari target tahun 2025 yang mencapai Rp 1,13 triliun.

Tentunya penurunan ini memberikan dampak signifikan terhadap total postur pendapatan daerah secara keseluruhan.

Baca juga: Pertambangan Sumbang Rp 1,13 Triliun Pendapatan Malinau Kaltara 2025, DBH Batu Bara Naik 1,4 Persen 

Jika pada APBD Malinau 2025 total DBH masih berada di angka Rp 1,22 triliun, kini pada APBD Malinau 2026 total DBH secara keseluruhan hanya tersisa Rp 319,81 miliar.

Selain penurunan pada nilai royalti, beberapa komponen DBH SDA batu bara lainnya seperti landrent atau iuran tetap tercatat nihil.

Berdasarkan data dokumen anggaran, target iuran tetap bahkan dipatok nol rupiah dalam target pendapatan 2026.

Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian belanja secara besar-besaran.

Kondisi ini juga diproyeksi Badan Pusat Statistik Malinau (BPS) Malinau. Menurunnya sokongan DBH batu bara tidak hanya disebabkan karena anggaran bagi hasil juga adanya penurunan produksi daerah penghasil.

Kabar baiknya, sektor lain menunjukkan tanda-tanda kemajuan. Sektor kontruksi, perdagangan dan Industri justru menjadi penyeimbang ekonomi daerah.

Baca juga: Kepala Bappeda KTT Ungkap DBH Sawit Masih Dibagi dengan Nunukan, Harap Keputusan Baru Dongkrak APBD

“Jika kita keluarkan variabel pertambangan, ekonomi kita itu tumbuhnya 6,73 persen,” ungkap Kepala BPS Malinau, Yanuar Dei Cristyawan.

Fluktuasi harga komoditas serta kebijakan pengetatan produksi dari pemerintah pusat menjadi faktor utama di balik anjloknya angka target tersebut.

Proyeksi ini menunjukkan langkah awal Malinau secara perlahan melepaskan dominasi sektor primer yang punya ketergantungan tinggi fiskal  terhadap komoditas batu bara di pasar global.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved