Cara Perpanjang SIM Secara Online, Bisa Dilakukan dari Rumah, Berapa Biayanya?
Intip cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri berikut ini, lengkap dengan syarat dan biayanya.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
15. Setelah SIM diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.
16. Transaksi perpanjangan selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.
Baca juga: Cara Membuat SIM Baru Secara Online, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya
Biaya Perpanjangan SIM
Menurut laman Korlantas, perpanjangan SIM Nasional dikenakan biaya sesuai dengan kategorinya.
Adapun besaran biaya tersebut antara lain:
- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
Namun, jumlah tersebut belum termasuk biaya admin, pengemasan, dan pengiriman sesuai jarak serta jasa layanan.
Selain itu, ada tambahan biaya untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya tes RIKKES jasmani sesuai dengan kebijakan tarif klinik pilihan pengguna.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Perpanjang SIM Secara Online, Siapkan Dokumen dan Biaya yang Diperlukan, https://www.tribunnews.com/otomotif/2024/08/09/cara-perpanjang-sim-secara-online-siapkan-dokumen-dan-biaya-yang-diperlukan.
Penulis: tribunsolo
Editor: Sri Juliati
Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker buat Ikut Job Fair, Butuh NIK dan Nomor HP |
![]() |
---|
Cara Bayar Denda E-Tilang 2025 lewat Teller Bank, ATM, hingga Mobile Banking |
![]() |
---|
Cara Mengurus KTP Hilang, Simak Dokumen yang Harus Dibawa ke Kantor Dukcapil |
![]() |
---|
Cara Membuat SIM Baru Secara Online, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.