Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Jongkok di Tengah Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja, Curi Perhatian

Aksi Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Jongkok di tengah mahasiswa saat demonstrasi tolak UU Cipta Kerja, sontak mencuri perhatian.

TribunKaltara.com / Amiruddin
Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris berdiskusi dengan mahasiswa di tengah demonstrasi tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) (TribunKaltara.com / Amiruddin) 

TRIBUNKALTARA.COM - Aksi Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Jongkok di tengah mahasiswa saat demonstrasi tolak UU Cipta Kerja, sontak mencuri perhatian.

Pemandangan berbeda terlihat saa mahasiswa melakukan demonstrasi di halaman gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Kamis (8/9/2020).

Di tengah-tengah kerumunan mahasiswa, Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris terlihat mengambil sikap jongkok sembari berdiskusi dengan para demonstran.

Diketahui UU Cipta Kerja menuai penolakan dari berbagai kalangan, utamanya buruh dan mahasiswa.

Sejumlah pasal dalam undang-undang itu, dianggap merugikan buruh atau pekerja.

Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris menyatakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja di hadapan mahasiswa yang berunjuk rasa di kantornya, Jl Kolonel Soetadji, Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Termasuk di hadapan ratusan buruh, yang berunjukrasa di Pendopo Lapangan Agatis, Tanjung Selor.

TOLAK UU CIPTA KERJA - Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris saat menemui pengunjuk rasa. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
TOLAK UU CIPTA KERJA - Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris saat menemui pengunjuk rasa. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN (TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN)

Pengunjuk Rasa Desak UU Cipta Kerja Dicabut, Dijamin  Unjuk Rasa Dilakukan Secara Damai

Luhut Akui Pemerintah Tahu Otak di Balik Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Ciduk 1.000 Orang

Risma Marahi Demonstran di Depan Polisi, Demo UU Cipta Kerja di Surabaya Ricuh, Fasilitas Umum Rusak

Klarifikasi Istana Soal Tudingan Presiden Jokowi Kabur saat Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

"Menindaklanjuti aspirasi peserta aksi, kami segenap pimpinan dan anggota DPRD Kaltara menyatakan menolak UU Cipta Kerja," kata Norhayati Andris, di hadapan pengunjuk rasa.

Norhayati Andris mengaku turut mendukung upaya judicial review, atau uji materi UU Cipta Kerja Omnibus Law di Mahkamah Konstitusi.

"Kami akan tindak lanjuti aspirasi ini ke DPR-RI," tambahnya.

Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris sempat jongkok di tengah kerumunan mahasiswa sembari diskusi dan menandatanganan petisi yang disodorkan para demonstran.

Meskipun ia mengaku belum begitu membaca undang-undang yang menuai protes tersebut, ia ikut menolak pengesahan UU Cipta Kerja, berdasarkan aspirasi mahasiswa dan buruh.

"Yang jelas kita akomodir apa yang menjadi aspirasi mahasiswa dan buruh. Apalagi menurut mereka, ada beberapa hal yang merugikan buruh atau pekerja," ujar politikus PDIP ini.

Sementara itu, Ketua GMNI Tanjung Selor, Martinus, mengatakan aksi itu merupakan bagian reaksi terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

"UU Cipta Kerja ini tidak mengakomodir hak-hak buruh, bahkan cenderung merugikan nasib buruh.

Makanya kami aliansi fraksi rakyat menolak UU Cipta Kerja ini,'' ujar Martinus.

Ditambahkan Martinus, aksi tersebut juga mendesak DPRD Kaltara meneken pernyataan penolakan UU Cipta Kerja.

Termasuk menyampaikan aspirasi penolakan itu ke DPR RI.

Pantauan TribunKaltara.com, unjuk rasa mahasiswa dan buruh berjalan lancar.

Personel Polda Kaltara, TNI, Satpol-PP terlihat mengawal ketat jalannya unjuk rasa.

Dibentengi Kawat Berduri

Dua unit water cannon disiagakan di samping kantor DPRD Kalimantan Utara ( Kaltara ), Jl Kolonel Soetadji, Tanjung Selor, Kamis (8/10/2020) siang.

Water cannon yang disiagakan milik Ditsamapta Polda Kaltara dan Polres Bulungan.

Bukan hanya itu, kantor DPRD Kaltara saat ini juga dipasangi kawat berduri.

Termasuk personel TNI-Polri dan Satpol-PP, juga berjaga di halaman kantor DPRD Kaltara.

Personel TNI-Polri dan Satpol-PP disiagakan, untuk mengamankan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Pantauan TribunKaltara.com, sejumlah kelompok mahasiswa saat ini berunjukrasa menolak UU Cipta Kerja di kantor DPRD Kaltara.

Penolakan terhadap UU Cipta Kerja dilakukan mahasiswa, karena dianggap merugikan kaum buruh dan pekerja lainnya.

"Kita telah siapkan personel untuk mengamankan unjuk rasa. Jumlahnya kita menyesuaikan," kata Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rachmat, kepada TribunKaltara.com.

Demonstrasi tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Kamis (8/10/2020) (TribunKaltara.com / Amiruddin)
Demonstrasi tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Kamis (8/10/2020) (TribunKaltara.com / Amiruddin) (TribunKaltara.com / Amiruddin)

BREAKING NEWS Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Gerakan Mahasiswa Beraksi di Depan Gedung DPRD Nunukan

Ratusan Mahasiswa Demo Lagi, Tolak UU Omnibus Law di Depan Kantor DPRD Kaltim

Dua Wartawan Jadi Korban Water Cannon Polisi, Kapolres Tarakan Minta Maaf, Beri Imbauan ke Jurnalis

BREAKING NEWS Buruh di Tanjung Selor Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Jalan Kaki ke DPRD Kaltara

Ia meminta mahasiswa menyampaikan aspirasi secara tertib, dan tidak melakukan -hal melanggar aturan.

Terlihat pula dalam pengamanan tersebut, Karo Ops Polda Kaltara Kombes Pol Prasojo Wibowo dan Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro.

Selain mahasiswa, ratusan buruh dari berbagai kelompok saat ini tengah berjalan kaki atau long march menuju DPRD Kaltara.

Buruh juga menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR awal pekan ini.

(*)

( TribunKaltara.com / Norhayati Andris )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved