Budidaya Rumput Laut Pakai Botol Plastik, Dinas Perikanan Nunukan Akui Tak Ada Sanksi, Ini Solusinya

Budidaya rumput laut masih gunakan botol plastik, Dinas Perikanan Nunukan akui belum ada sanksi, berikut solusi untuk para petani rumput laut

TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Petani rumput laut pisahkan rumput laut yang sudah kering di Jalan Tanjung, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (14/10/2020). (TRIBUNKALTARA.COM / Febrianus Felis) 

"Khusus untuk 80 orang yang masuk dalam keluarga kurang mampu dan sudah teregister di dinas perikanan.

Nanti satu orang bisa dapat 40 pelampung. Walaupun ini tidak efisien" ungkap Resky.

Resky menambahkan, langkah Pemda Nunukan melalui Dinas Perikanan saat ini adalah terus memberikan edukasi kepada pembudidaya rumput laut.

"Akhir bulan lalu Bupati sudah resmikan pabrik pengolahan limbah plastik.

Kita terus berikan edukasi, agar botol plastik tidak digunakan lagi dan diganti dengan pelampung yang ramah lingkungan," jelas Resky.

Baca juga: Positif Covid-19, Cristiano Ronaldo Tak Bisa Bersua Lionel Messi di Liga Champions

Baca juga: Gegara Covid-19, Kadis Perindagkop dan UMKM Kota Tarakan Untung Sebut Tera Ulang Diperpanjang

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Politisi Demokrat Kaltara Muddain Sebut Cacat Substansi dan Prosedur

Belum ada sanksi

Sementara itu, perihal sanksi penggunaan botol plastik untuk budidaya rumput laut, Dinas Perikanan Nunukan mengakui belum ada aturan tegas maupun sanksi yang mengatur larangan tersebut.

"Untuk sanksi belum ada, masih tahap sosialisasi dan peningkatan kesadaran masyarakat. Agar menjaga perairan yang merupakan media budidaya rumput laut," tambah Resky.

Resky menjelaskan, perihal mengganti botol plastik dengan pelampung perlu proses.

Sebab penggunaan pelampung dianggap hal baru bagi para petani rumput laut, sehingga butuh penyesuaian.

( TribunKaltara.com / Felis )

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved