Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Akan Jemput Bola Atasi 11 Ribu Warga Belum Terekam e-KTP
Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi gunakan sistem jemput bola atasi 11 ribu warga belum terekam e-KTP.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi gunakan sistem jemput bola atasi 11 ribu warga belum terekam e-KTP.
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi, turut memberi perhatian dengan adanya sekira 11 ribu lebih warga Kaltara yang belum perekaman e-KTP atau KTP elektronik.
Perekaman e-KTP diperlukan, salah satunya agar warga Kaltara bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak mendatang.
Baca juga: Plt Bupati Nunukan Faridil Murad Terima Plakat Berbentuk Piramid dari KPPN, Beruntun Raih 5 Kali WTP
Baca juga: Outflow Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara Turun 30,61 Persen
Baca juga: Cegah Politik Uang, SKPP Malinau Sosialisasi Pendidikan Pemilih ke Masyarakat
Selain Pilgub Kaltara, pada 9 Desember 2020 juga bakal dilaksanakan Pilkada Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.
"Itu memang menjadi perhatian kami, karena masih ada sekira 11 ribu lebih warga Kaltara yang belum perekaman e-KTP," kata Teguh Setyabudi, kepada TribunKaltara.com, Senin (9/11/2020).
Teguh Setyabudi menambahkan, saat rapat koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Nunukan belum lama ini, ia telah menekankan hal tersebut.
Walauapun saat ini kata dia, telah berkurang dibanding data sebelumnya, namun jumlahnya belum signifikan.
"Saya akan pastikan dengan Kadis Disdukcapil Kaltara terkait masih adanya warga yang belum melakukan perekaman.
Mudah-mudahan nantinya bakal ada data yang detail, 11 ribu lebih itu di daerah mana saja," katanya.
Pria yang akan menjabat Pjs Gubernur Kaltara selama 71 hari itu, mengatakan bakal menggunakan sistem jemput bola.
Hal itu dilakukan, agar warga Kaltara bisa melakukan perekaman e-KTP.
"Jemput bola itu sebenarnya sudah bisa dilakukan, walaupun mungkin alatnya besar.
Saat rakor belum lama ini, kami telah memberikan portable perekam yang bisa dijinjing untuk mempermudah perekaman,'' katanya.
Teguh berharap, warga Kaltara yang belum perekaman, bisa segera melakukan perekaman e-KTP di kantor Disdukcapil masing-masing.
Hal itu kata dia, agar hak pilih warga Kaltara di pilkada serentak 9 Desember 2020, bisa disalurkan.
Baca juga: Sistem e-Rekap Bakal Diterapkan di Pilkada, Mahdi E Paokuma Beber Kesiapan KPU Bulungan
Baca juga: AC Milan Nyaris Kalah Lawan Verona, Zlatan Ibrahimovic Gagal Penalti, Berikut Klasemen Liga Italia
Baca juga: Terungkap, Wijin Lakukan Ini ke Gisella Anastasia Setelah Video Mesum Mirip Gisel Viral di Twitter
Sekadar diketahui, jumlah daftar pemilih tetap di Kaltara untuk pilkada serentak mendatang, sebanyak 424.221 orang.
DPT itu terdiri dari 220.376 laki-laki, dan sebanyak 203.845 pemilih perempuan.
DPT Kaltara tersebut tersebar di 55 kecamatan, 482 desa atau kelurahan, dan akan memilih pada 1.572 tempat pemungutan suara (TPS).
(*)
( TribunKaltara.com /Amiruddin)