Tembak Mati Simpatisan Rizieq Shihab, IPW Sebut Polri Langgar SOP, Neta S Pane Ungkap 3 Hal Ini

Indonesia Police Watch ( IPW ) kembali menyoroti tewasnya enam orang simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab

Editor: Amiruddin
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Direktur Eksekutif Indonesian Police Watch Neta S Pane di Cikini, Jakarta Pusat pada Minggu (5/5/2019). Tribunnews.com/ Gita Irawan 

TRIBUNKALTARA.COM - Indonesia Police Watch ( IPW ) kembali menyoroti tewasnya enam orang simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab di Jl Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Enam simpatisan Habib Rizieq Shihab tewas tertembak oleh personel Polda Metro Jaya yang tengah melakukan penyelidikan.

Belakangan, terdapat kronologi berbeda yang disampaikan oleh pihak kepolisian maupun FPI .

IPW menyoroti kesalahan yang dilakukan kepolisian dimana terjadi tiga pelanggaran SOP dalam kasus penembakan 6 laskar FPI .

Diharapkan Komisi III DPR dan Komnas HAM bisa melihat pelanggaran Standar Operasional Prosedur ( SOP ) itu.

Jajaran Polri sebagai aparatur negara yang Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) harus mau menyadari bahwa terjadi pelanggaran SOP dalam kasus kematian anggota FPI pengawal Rizieq di KM 50 Tol Cikampek.

Sehingga pelanggaran SOP itu membuat aparatur kepolisian melakukan pelanggaran HAM.

Hal itu dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch ( IPW ) Neta S Pane , kepada Warta Kota, Senin (14/12/2020).

"IPW berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut. IPW juga berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR mau mencermati pelanggaran SOP yang kemudian menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM dalam kematian anggota FPI yang mengawal Rizieq ," kata Neta S Pane

Jika mengacu hasil rekonstruksi yang diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono atas kematian enam anggota FPI itu, menurut Neta S Pane setidaknya IPW melihat ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri, terutama dalam kasus kematian empat anggota FPI di dalam mobil petugas kepolisian.

"Pertama, keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas, dimana versi polisi tewas dalam baku tembak, dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol.

Ini sangat aneh, Habib Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?," papar Neta S Pane

Baca juga: Kuasa Hukum FPI Sebut Habib Rizieq Shihab Tetap Tenang, Meski Kepolisian Tegaskan Segera Tangkap HRS

Baca juga: Setelah Habib Rizieq, Ini 5 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan, Ketua DPP FPI Sampai Seksi Acara

Baca juga: TERBARU Imam Besar FPI jadi Tersangka, Polisi Bakal Jemput Paksa Habib Rizieq Shihab ?

"Kedua, memasukkan keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi ke dalam mobil polisi yang berkapasitas delapan orang, yang juga diisi anggota polisi , adalah tindakan yang tidak masuk akal, irasional, dan sangat aneh," ujar Neta S Pane

"Ketiga, anggota Polri yang seharusnya terlatih terbukti tidak Promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata, sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas," tambah Neta lagi.

Dari ketiga kecerobohan ini kata Neta S Pane terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas di satu mobil.

"Dari penjelasan Kadiv Humas Polri itu terlihat betapa cerobohnya anggota polisi tersebut," ujar Neta S Pane

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan saat keempat orang itu diamankan di rest area KM 50 dan dibawa ke mobil oleh petugas, diperjalanan melakukan perlawanan.

"Pelaku mencoba merebut pistol dan sempat mencekik petugas saat mobil baru berjalan 1 kilometer di jalan tol Jakarta-Cikampek. Kemudian terjadi pergumulan di dalam mobil yang akhirnya memaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur. Keempatnya tewas setelah polisi melakukan tindakan tegas terukur," kata Argo Yuwono

Dari penjelasan Argo ini, kata Neta S Pane IPW pun mempertanyakan, dimana Promoternya Polri .

Sebab itulah, Komnas HAM dan Komisi III perlu mendesak dibentuknya Tim Independen Pencari Fakta agar kasus ini terang benderang.

"Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang, sehingga komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan," katanya.

Rekonstruksi di TKP

Rekonstruksi FPI, anggota FPI akhirnya menyerah kepada polisi di sekitar Rest Area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Setelah aksi kejar-kejaran hingga insiden penembakan, anggota FPI yang sempat menyerang petugas menyerah ketika berada di sekitar rest area Km 50, Karawang, Jawa Barat.

Hal ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar oleh tim penyidik Bareskrim Polri yang digelar pada Senin (14/12/) dini hari tadi.

Di lokasi ketiga ini setidaknya ada 31 adegan yang diperagakan.

Pada lokasi ke dua, kendaraan Cheverolet yang dikendari oleh pelaku masuk ke jalur tol Cikampek, meski sempat tertinggal petugas berupaya melakukan pengejaran 6 pelaku tersebut.

Namun ketika itu, kendaraan yang dikendarai pelaku melintas di jalur rest area Km 50, Karawang.

Saat melintas kendaraan yang dikendarai pelaku terhalang oleh kendaraan pengemudi lain, sehingga laju kendaraan melambat.

Seketika itu petugas pun langsung turun dengan menodongkan pistol ke arah kendaraan pelaku.

Empat petugas kepolisian yang saat itu bertugas mengepung kendaraan pelaku dari berbagai sisi.

Baca juga: Alasan Mahfud MD Diancam Dibunuh 4 Simpatisan FPI, Terpancing Gegara Sebut Rizieq Shihab Tanpa Habib

Baca juga: Kondisi Habib Rizieq Setelah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, FPI Tuding Polisi Paksakan Kehendak

Baca juga: Titik Terang Tewasnya 6 Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Terungkap, Komnas HAM Panggil Fadil Imran

Petugas selanjutnya membuka pintu belakang kendaraan pelaku, dan membuka pintu sebelah kiri kendaraan pelaku.

Saat itu pula petugas meminta kepada para pelaku untuk menyerah, mereka pun pada akhirnya menyerah.

Ada empat orang pelaku yang saat itu diminta untuk turun dari kendaraannya, lalu diminta untuk tiarap.

Kemudian, petugas pun melakukan pengeledahan kepada empat pelaku tersebut, dan menemukan beberapa handphone.

Setelah itu, dua orang pelaku lain tergeletak di kursi depan sebelah kiri, dan kursi belakang sebelah kiri.

Selanjutnya, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan kepada dua pelaku yang tergeletak dalam posisi duduk di dalam mobil.

Selanjutnya, petugas pun langsung meminta bantuan untuk segera mendatangi rest area Km 50, Karawang , tak berselang lama bantuan petugas lain pun tiba di lokasi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul IPW Sebut Polri Langgar 3 SOP Dalam Penembakan Pengawal Habib Rizieq: Mereka Harus Akui, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/14/ipw-sebut-polri-langgar-3-sop-dalam-penembakan-pengawal-habib-rizieq-mereka-harus-akui?page=all
Penulis: Budi Sam Law Malau
Editor: Dian Anditya Mutiara
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved