280 Kasus Perceraian di Nunukan Selama Tahun 2020, Penyebabnya Didominasi Keterlibatan Orang Ketiga

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani Faridah Aryani beber sebanyak 280 kasus perceraian terjadi di Kabupaten Nunukan tahun 2020 ini.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kabupaten Nununan, Faridah Aryani. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kabupaten Nunukan , Faridah Aryani beber sebanyak 280 kasus perceraian terjadi di Kabupaten Nunukan tahun 2020 ini.

Wanita yang akrab disapa Faridah itu mengaku angka kasus perceraian di Kabupaten Nunukan terbilang cukup tinggi.

Selain faktor ekonomi, keterlibatan orang ketiga dan akibat pernikahan dini juga menjadi awal mula perceraian dalam keluarga.

Baca juga: Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Turunkan 72 Personel Kawal 31 Gereja Saat Perayaan Natal

Baca juga: Natal 2020, Kodim 0907 Tarakan Kerahkan 50 Prajurit untuk Amankan Ibadah

Baca juga: 150 Personel Kawal Operasi Lilin Kayan, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar: Ada 4 Pospam & 2 Posyan

"Kasus yang banyak laporannya dari masyarakat yakni kasus perceraian yang diakibatkan perselingkuhan, ada keterlibatan orang ketiga.

Sampai bulan Juli sekira 280 kasus orang yang mengajukan perceraian di pengadilan. Selain masalah ekonomi juga karena pernikahan dini," kata Faridah Aryani kepada TribunKaltara.com Selasa (22/12/2020), pukul 10.00 Wita.

Sekadar diketahui, kekerasan dengan korban perempuan tahun 2020 ada 7 kasus, berikut rinciannya:

- Kekerasan fisik: 3 kasus

- Kekerasan psikologis: 2 kasus

- Penelantaran Ekonomi: 2 kasus

Baca juga: Sekda Nunukan Serfianus Beri Peringatan Kepada Pasien Isolasi Mandiri tak Taat Protokol Kesehatan

Baca juga: BBM Langka di Krayan Nunukan, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Akan Tindaklanjuti Dinas Terkait

Baca juga: Harga Barang di Krayan Nunukan Melambung, Elpiji 14 Kg Tembus Rp 1,5 Juta, Gula Rp 40 Ribu Per Kilo

Menurut Faridah Aryani , kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban perempuan tahun ini tidak ada sama sekali.

Bahkan, bagi Faridah Aryani perempuan di perbatasan RI - Malaysia sudah terbilang sejahtera.

Lantaran, kebutuhan pokok pribadi mampu dilakukan secara mandiri.

"Kita melihat tingkat kemiskinan di perbatasan ini tidak seperti yang ada di Jawa. Kalau sudah memenuhi bisa kebutuhan pokoknya itu bisa terbilang sejahtera.

Angka kematian ibu melahirkan di Nunukan juga rendah, presentasenya 0,0," kata Faridah Aryani .

(*)

( TribunKaltara.com / Felis )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved