Pilkada Nunukan

Danni-Nasir Gugat Hasil Pilkada Nunukan, KPU Siapkan Kuasa Hukum, 351 Kotak Suara Bakal Dibuka

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 di Pilkada Nunukan Senin, (18/01/2021) sore.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Dedi. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis. 

"Sesuai jadwal MK, sidang pertama tanggal 1-11 Februari 2021. Kami siap untuk menjawab melalui kuasa hukum di persidangan MK nanti. Untuk warga Kabupaten Nunukan, kita tunggu saja putusan MK seperti apa," ungkapnya.

Tak lupa Dedi mengimbau kepada warga Kabupaten Nunukan untuk mempercayakan sepenuhnya kepada Majelis Hakim di MK untuk memberikan keputusan seadil-adilnya.

Sekadar diketahui, hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU dari 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan, pasangan Asmin Laura-Hanafiah (Amanah) nomor urut 1,unggul 48.019 suara.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Dani Iskandar-Muhammad Nasir peroleh 45.359 suara.

Diketahui, jumlah suara sah pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu sebanyak 93.378, sementara jumlah suara tidak sah 2.587. Sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 95.965.

Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2020 yakni sebesar 117.763. Sedangkan yang menggunakan hak pilih dalam DPT itu 91.268 pemilih.

Baca juga: Kabar Terkini Banjir di Nunukan, Distribusi Logistik Terhambat, Relawan Pinjam Perahu Susuri 8 Desa

Baca juga: Posko Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Rumah Resmi Ditutup Bupati Nunukan Asmin Laura

Baca juga: Galang Dana Hingga Rp 14 Juta, Ketua PKS Nunukan Sebut Untuk 3 Wilayah Korban Bencana Alam

Untuk jumlah pemilih yang pindah memilih (DPPh) yang menggunakan hak pilih sebesar 1.094 pemilih.

Sedangkan, jumlah pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau surat keterangan (DPTb) yakni 3.603 pemilih.

Jumlah TPS di Kabupaten Nunukan pada Pilkada serentak 2020 sebanyak 541 yang tersebar di 21 kecamatan dan 240 desa/ kelurahan.

Hingga berita ini diturunkan, komisioner KPU Nunukan sedang melakukan rapat koordinasi bersama Bawaslu dan Polres Nunukan.

(*)

( TribunKaltara.com / Felis )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved