Berita Bulungan Terkini
Tak Hanya Sabung Ayam, Polres Bulungan Juga Temukan Judi Dadu dan Kartu, Omzet Ratusan Juta Rupiah
Tak hanya judi sabung ayam, Polres Bulungan juga temukan judi dadu dan kartu, omzet ratusan juta rupiah.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Tak hanya judi sabung ayam, Polres Bulungan juga temukan judi dadu dan kartu, omzet ratusan juta rupiah.
Polres Bulungan berhasil mengamankan 21 orang pelaku judi sabung ayam di Kabupaten Tana Tidung pada hari Minggu kemarin.
Selain judi sabung ayam, pihak Polres Bulungan juga menemukan judi jenis lain yakni judi dadu dan kartu.
Baca juga: UPDATE Tambah 32, Kasus Positif Covid-19 Malinau Berjumlah 426, Kasus Transmisi Lokal Mendominasi
Baca juga: Janjian Melalui Grup Whatsapp, 21 Orang Pelaku Judi Sabung Ayam Diamankan di Polres Bulungan
Baca juga: Pengakuan Eks Petinggi Juventus, Ada Pihak yang Sengaja Goyahkan Inter Milan di Liga Italia
"Jadi tidak hanya sabung ayam, ini juga ada judi dadu dan kartu," ujar Kapolres Bulungan, AKBP Teguh Triwantoro, Senin (25/1/2021).
Menurutnya, omzet yang dihasilkan dari tiga jenis perjudian ini mencapai ratusan juta rupiah.
Namun, karena kepolisian melakukan penindakan dengan respon cepat, jumlah uang yang berhasil diamankan ke Mapolres Bulungan, hanya sekitar Rp 20 juta rupiah.
Hal ini juga ditambah, dengan beberapa pelaku yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan, dan berhasil membawa lari uang perjudian.
"Ini omzetnya bisa sampai ratusan juta rupiah, kalau yang kita amankan uangnya itu sekitar Rp 20 juta," tambahnya.
Baca juga: Mulai Buka Tahun 2021, PKBH-MK Sediakan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat tidak Mampu di Malinau
Baca juga: Masa Berlaku Habis, SE Bupati Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diperpanjang, Ini Reaksi DPRD Nunukan
Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 26 Januari 2021, Aries dalam Kondisi Sulit, Gemini Cenderung Romantis
"Karena kami melakukan respon yang cepat, segera kita amankan semuanya ke sini, ini masih banyak di lokasi yang belum kita bawa ke sini, belum lagi yang lari ke hutan itu, mereka bawa juga uangnya itu," tuturnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah 45 ayam petarung, satu set judi kartu, dua set judi dadu, telepon genggam, uang puluhan juta rupiah.
"Kami amankan ada ayam tarung, kurang lebih 45 ekor, satu set permainan judi kartu, dua set permainan judi dadu, telepon genggam ada beberapa, dan uang tunai senilai Rp 20.876.000," tuturnya.
( TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official