Berita Nunukan Terkini

DPRD Nunukan Menyoal Status Ilegal Dermaga Gunung Patak: Kalau Terjadi Apa-apa Siapa Tanggung Jawab

DPRD Kabupaten Nunukan menyoal status dermaga penyeberangan Nunukan-Gunung Patak, Kecamatan Sebuku.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Anggota Komisi II DPRD Nunukan, Kanain Kornelis saat ditemui di ruangannya, Kamis (11/02/2021), pukul 10.00 Wita. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

Tak hanya itu, ia berharap tarif speed boat penyeberangan juga harus dipertimbangkan kembali, mengingat situasi pandemi Covid-19 tak kunjung reda sehingga berdampak pada ekonomi rumah tangga.

"Saya minta dermaga Yaki Bitawol diaktifkan kembali. Ada aset Pemerintah sudah di situ. Soal tarif kami harap dipertimbangkan lagi. Kami juga minta tindak tegas kalau masih ada yang melalui jalur ilegal itu. Selain itu kami minta speed boat Nunukan- Sei Ular dicek kembali soal kelayakannya untuk mengindari hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Abdul Khalid, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke Dermaga Gunung Patak.

"Dalam waktu dekat kami akan sidak ke Dermaga Gunung Patak. Kami dengar itu masyarakat juga yang bangun dermaga itu.. Jalur trek itu juga tidak ada izinnya. InsyaAllah waktu dekat kami akan tertibkan. Akan kami tutup karena tidak menjamin keselamatan warga yang melintas," ungkap Abdul Khalid melalui telepon seluler.

Abdul Khalid mengaku, sebelumnya kantornya dikunjungi oleh warga yang meminta pihaknya mengeluarkan izin berlayar ke Dermaga Gunung Patak.

DPRD Nunukan Sidak ke Dinas Pemadam Kebakaran, Ketua Dewan Rahma Leppa Kaget, Lihat Ada Kejanggalan

Jelang Imlek, Nasib Warga Perbatasan RI Malaysia di Nunukan, Sudah Lama Tak Lihat Atraksi Barongsai

BREAKING NEWS Irwan Sabri Mundur Gegara Maju Pilgub, Saleh Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Nunukan

"Ada yang datang ke kantor mengusulkan surat izin tapi kami tidak berikan. Karena statusnya tidak jelas, apakah izin dermaganya itu milik perusahaan, perorangan, atau badan hukum. Lahannya juga tidak jelas. Minimal itu harus jelas penetapan dermaga. Didaftar kami tidak ada penyeberangan ke Gunung Patak," imbuhnya.

Saat ditanya Dermaga Yaki Bitawol yang setahun tidak aktif, Abdul Khalid menepis hal itu tidak benar.

"Yaki Bitawol tidak berhenti hanya saja sepi. Memang itu pelabuhan resmi milih Pemprov Kaltim. Selama pandemi itu berkurang yang melintas di situ. Soal tarif nanti setelah dari sidak Dermaga Gunung Patak baru dibicarakan," imbuhnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved