Perbatasan RI Malaysia
Sempat Lockdown Setahun, Akhirnya Jalur Perbatasan RI-Malaysia di Nunukan Dibuka Lagi
Kabar gembira warga Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara, Pemerintah kembali membuka jalur perbatasan RI-Malaysia setelah setahun ditutup akibat lockdown
Menurutnya, dengan dibukanya kembali arus perdagangan, maka akan sangat membantu warga di perbatasan RI-Malaysia dalam hal pasokan barang.
Mengingat, warga di perbatasan RI-Malaysia masih bergantung pada pasokan barang dari Malaysia.
"Untuk barang-barang dari Malaysia, hari Rabu kemarin sudah bisa masuk ke Krayan," ujar Kepala Disperindagkop Kaltara, Hartono.
"Tentunya kami menyambut baik hal ini, karena warga di perbatasan kan masih bergantung terhadap barang-barang asal Malaysia," tambahnya.
Selanutnya pihak Indonesia dan Malaysia akan kompak menunjuk koperasi yang akan menjadi penanggungjawab dalam perdagangan lintas batas.
"Untuk di Indonesia nanti ada Koperasi Mitra Usaha di Krayan, Nunukan, kalau di Malaysia ada di di Ba'kelalan," terangnya.
Pembelian Dibatasi
Selain menunjuk koperasi, salah satu persyaratan dibukanya kembali perdagangan lintas batas di perbatasan RI-Malaysia yakni adanya batasan maksimal pembelian
Tiap orang hanya dibatasi membeli barang senilai RM 600.
Hal tersebut sesuai dengan Border Trade Agreement atau BTA tahun 1970, yang mengatur mengenai perdagangan lintas batas.
• Seusai Jaga Perbatasan RI-Malaysia, Prajurit Yonif 623/BWU Musnahkan 754 Botol Miras di Nunukan
Tak hanya BTA, pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat, juga menjadi persyaratan perdagangan lintas batas, seperti diwajibkannya tes usap bagi para pelintas batas.
"Sesuai BTA nantinya belanja dibatasi maksimal RM 600, lalu untuk yang melakukan perjalanan juga akan diswab, baik dari Indonesia ke Malaysia atau sebaliknya," tuturnya.
(*)
(TribunKaltara.com)