Sungai Malinau Tercemar
Usut Dugaan Pencemaran Sungai di Malinau, Anak Buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Turun Tangan
Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha mengatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait insiden jebolnya Kolam Tuyak
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Usut dugaan pencemaran sungai di Malinau, anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan.
Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha mengatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait insiden jebolnya Kolam Tuyak di Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau.
Tanggul limbah penampungan batubara yang kerap disebut sebagai Kolam Tuyak tersebut jebol pada Minggu malam (7/2/2021).
"Kami telah melakukan secara formil melalui penyidikan, kemarin saya dan tim menuju lokasi kejadian," ujar Agus Nugraha kepada TribunKaltara.com, Kamis (11/2/2021).
• Sungai di Malinau Tercemar, Tim Investigasi Selidiki Fakta Kebocoran Limbah Tambang Batu Bara
• Sungai Malinau Tercemar Limbah Tambang Batubara, Walhi Sebut Angkara Kalutnya Pengelolaan Tambang
• Perbekalan Air Bersih Terputus dan Habitat Sungai Terancam, Ketua DPRD Malinau Ping Ding Bereaksi
Dia menjelaskan, kepolisian telah melakukan olah TKP, uji sampel air termasuk meminta keterangan pihak perusahaan.
Dia mengatakan Tim dari Polda Kaltara saat ini masih berada di lapangan, melakukan investigasi terkait kejadian tersebut.
"Tim kita dan dari Polda Kaltara masih berada di lokasi, nanti dari sana akan kembali ke sini (Mako Polres Malinau) untuk evaluasi," ungkapnya.
Terkait langkah dan temuan pihaknya, Agus Nugraha menyatakan belum bisa menyampaikan keterangan karena masih dalam tahap penyidikan.
Kepolisian tengah mengusut penyebab jebolnya Kolam Tuyak, apakah karena pengaruh alam atau karena kesalahan pengelolaan dari pihak perusahaan.
Menurut Agus Nugraha, pihaknya menjalin koordinasi bersama tim investigasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten dan provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, Dia mengimbau agar masyarakat menyerahkan upaya tersebut kepada pihak berwenang melalui proses hukum.
"Harapan saya masyarakat tetap tenang dan mempercayakan semuanya melalui proses hukum," katanya.
Distribusi Air Bersih Mulai Dilakukan
Perbekalan air yang sebelumnya terputus dari rumah warga di Kabupaten Malinau, saat ini telah kembali terhubung.
Sebelumnya Perumda Apa' Mening Malinau memutuskan untuk menghentikan operasi pengolahan air dikarenakan kualitas air baku tidak memungkinkan untuk diolah.
Diakibatkan pasokan air baku yang diperoleh dari Sungai Sesayap menjadi keruh dan tidak Instalasi Pengolahan Air (IPA) tidak dapat mengolah air bersih.
Manager Infrastruktur dan Produk Management Perumda Apa' Mening Malinau, Sofiansyah mengatakan kedua IPA yang sebelumnya terdampak kini mulai beroperasi.
"Sesuai SOP kami, air baku sudah memungkinkan untuk diolah. Subuh tadi kami kembali beroperasi dan air bersih kembali didistribusikan," ujarnya kepada TribunKaltara.com melalui sambungan telepon, Kamis (11/2/2021).
Pantauan TribunKaltara.com, air bersih telah kembali disalurkan di wilayah Malinau Kota dan sekitarnya sejak pagi tadi.
Sedangkan beberapa wilayah yang berjarak lebih jauh dari sumber, seperti di wilayah Desa Malinau Hilir sedang dalam proses distribusi.
Sofiansyah mengatakan seluruh wilayah yang sebelumnya terdampak penghentian air bersih telah kembali pulih karena IPA Kuala Lapang dan IPA Malinau kembali beroperasi.
"Sekarang sudah distribusi, semua sudah kita buka. Untuk wilayah ujung mungkin airnya sedikit terlambat sampai karena melalui beberapa permukiman," ungkapnya.
Perbekalan air bersih diperkirakan akan mengalir ke seluruh wilayah terdampak pada siang hingga sore hari ini.
Sofiansyah mengatakan pihaknya akan memantau secara berkala kadar air baku yang digunakan sebagai sumber air bersih.
Menurutnya, penghentian distribusi yang sempat terjadi sejak sehari lalu dilakukan demi kebaikan bersama, agar perbekalan air bersih benar-benar aman untuk disalurkan.
"Sekarang sudah didistribusikan, mohon bersabar karena lagi proses distribusi. Ini kita lakukan agar air bersih benar-benar aman dan layak untuk didistribusikan," ucapnya.
Walhi Tanggapi Dugaan Pencemaran Sungai di Malinau
Sungai Malinau tercemar limbah tambang batubara, Walhi sebut angkara kalutnya pengelolaan tambang.
Pencemaran yang diakibatkan jebolnya tanggul penampungan limbah tambang batu bara pada minggu lalu bukan merupakan kejadian yang pertama kali terjadi.
Sebelumnya pada tahun 2017 lalu, insiden yang sama turut mengakibatkan ekosistem dan habitat di sepanjang sungai terancam.
Peristiwa yang sama terjadi pada pekan ini, ikan-ikan mati lantaran limbah penambangan batu bara merembes ke hulu sungai.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim-Kaltara, Yohana Tiko melontarkan komentar keras terkait peristiwa pencemaran sungai di Kabupaten Malinau.
Menurutnya kejadian tersebut merupakan bentuk kejahatan terhadap lingkungan yang disebabkan kalutnya pengelolaan tambang di Kalimantan Utara ( Kaltara).
"Ini merupakan bentuk kejahatan lingkungan, disebabkan carut marutnya pengelolaan tambang di Kaltara," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (10/2/2021).
Yohana Tiko menjelaskan pentingnya peran pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas menangani kejadian mengenaskan tersebut.
Dia mengusulkan pembentukan tim khusus untuk menganalisa dan mengusut tuntas penyebab kebocoran tanggul penampung limbah tersebut.
"Pemerintah Daerah harus membentuk satuan tugas penanganan kejahatan pertambangan dan segera melakukan investigasi penyebab jebolnya tanggul penampungan limbah," ujarnya.
Yohana Tiko menuntut pertanggungjawab kepada perusahaan tambang yang menjadi biang atas insiden tersebut terhadap dampak lingkungan, sosial, serta ekosistem lingkungan.
Menurutnya, pihak provinsi dalam hal ini Gubernur Kaltara untuk menindak perusahaan tambang yang lalai memenuhi kewajibannya.
"Kami mendesak Gubernur Kaltara segera bertindak, karena ini menjadi kewenangan provinsi. Agar segera mencabut izin perusahaab tambang yang bermasalah," ungkapnya.
• Dinas Lingkungan Hidup Kaltara Terjunkan Tim Lakukan Investigasi Pencemaran Limbah di Sungai Malinau
• Jelang Dilantik Jadi Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan Yansen Pamitan kepada ASN dan Pejabat Malinau
• Distribusi Air Bersih Masih Terhenti, Perumda Apa Mening Malinau Tunggu Hasil Uji Kualitas Air
Dinas Lingkungan Hidup Kaltara Terjunkan Tim
Dinas Lingkungan Hidup Kaltara terjunkan tim lakukan investigasi pencemaran limbah di Sungai Malinau.
Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kaltara akan mengirim tim investigasi terkait pencemaran sungai di Malinau.
Diberitakan sebelumnya, sungai di Kabupaten Malinau tercemar limbah sisa tambang, akibat bocornya dam penampungan limbah milik perusahaan tambang.
Hal tersebut diungkapkan oleh pihak DLH Kaltara, saat ditemui di Gedung Gadis Tanjung Selor.
"Kami nanti akan mengirimkan tim untuk investigasi, di sana ada staf dari perusakan dan pencemaran, staf dari pengawasan dan UPTD dari Laboratorium Lingkungan," ujar Plt DLH Kaltara, Obed Daniel, Rabu (10/2/2021).
Menurutnya, hasil investigasi akan dijadikan rekomendasi kepada pihak DLH Malinau, untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
Mengingat, pihak DLH Kaltara tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.
"Kalau tim investigasi ini nanti 2-3 hari, nantinya kami akan membuat rekomendasi ke DLH Malinau," katanya.
"Karena kami di Provinsi tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, itu ranahnya Kabupaten," terangnya.
Terkait tingkat pencemaran, Obed menambahkan, masih akan menunggu hasil uji lab dan investigasi.
Namun dirinya mengaku bila pencemaran kali ini lebih besar, terlihat dari banyaknya ikan yang mati di sungai.
"Kalau tingkatan tercemar baik rendah, sedang atau tinggi, itu kami masih menunggu hasil labnya, tapi kalau dilihat mungkin ini lebih besar karena banyak juga ikan yang mati," terangnya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri