Berita Nunukan Terkini

Perusahaan Sawit di Malaysia Tak Bayar Upah, 4 WNI Kabur Kembali ke Tanah Air Melalui Jalur Ilegal

Perusahaan sawit di Malaysia tak bayar upah, 4 WNI kabur kembali ke Tanah Air melalui jalur ilegal.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
HO/ Imigrasi Klas II TPI Nunukan
Empat PMI tiba di Bandara Nunukan dan dijemput oleh Imigrasi Klas II TPI Nunukan dan BP2MI Nunukan, Jumat (19/02/2021), sore. (HO/ Imigrasi Klas II TPI Nunukan) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Perusahaan sawit di Malaysia tak bayar upah, 4 WNI kabur kembali ke Tanah Air melalui jalur ilegal.

Sebanyak empat orang Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) kabur dari perusahaan sawit yang ada di Serawak, Malaysia.

Empat pria PMI itu yakni YT (23) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), MY (23) asal Sulawesi Selatan, S (30) asal Lombok Timur dan AY (27) asal Sulawesi Selatan.

Mereka kabur dari perusahaan setelah bertahun-tahun bekerja sebagai buruh lapangan di perusahaan sawit Serawak.

Baca juga: Kisruh Lahan Belum Ada Titik Terang, DPRD Nunukan Janji Mediasi Masyarakat Adat dan Perusahaan Sawit

Baca juga: Asmin Laura-Hanafiah Jadi Bupati & Wakil Bupati Nunukan Terpilih, Parpol Pengusung Komitmen Mengawal

Baca juga: Ditetapkan Jadi Wakil Bupati Nunukan Dampingi Asmin Laura, Hanafiah: Tak Ada Lagi Kubu-kubu

Diketahui, empat PMI itu kabur melalui jalur ilegal Lawas Malaysia tembusan ke Desa Long Midang, Krayan Induk, Kamis (18/02/2021), siang.

Hal itu dibenarkan oleh Humas Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Lukie Reza Kusumah.

"Iya betul, pihak kami amankan 4 WNI itu karena keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal ke Long Midang. Sebelumnya pihak kami peroleh informasi dari masyarakat yang melihat 4 PMI itu. Jumat kemarin sore, petugas kami di Long Midang berangkatkan mereka pakai pesawat. Setiba di bandara Nunukan, kami dari Imigrasi dan BP2MI Nunukan yang jemput," kata pria yang akrab disapa Lukie kepada TribunKaltara.com, Sabtu (20/02/2021), pukul 15.30 Wita.

Sebelum ke Nunukan, empat PMI itu sudah mengikuti swab test antigen oleh petugas Satgas Covid-19 di Puskesmas Krayan, saat tiba pada Kamis lalu.

Belakangan diketahui, keempat PMI itu kabur lantaran perusahaan tempat mereka bekerja sudah tak membayar upah kerja lagi.

Setahun yang lalu, YT masuk ke negara tetangga, Malaysia juga melalui Long Midang, Krayan. Dia bekerja di PT Ladang Indah.

Sedangkan MY, S dan AY masuk ke Malaysia 3 tahun lalu, melalui Entikong. Ketiganya bekerja sebagai karyawan perusahaan sawit di PT Ladang Intan.

"Saat pandemi ini, perusahaan tempat mereka bekerja tidak produksi lagi. Dari pengakuan mereka, gajinya nggak dibayar. Mau pulang lewat jalur resmi, tapi masih tutup. Paling dekat ya lewat jalur ilegal Lawas Malaysia tembusan ke Desa Long Midang," ucapnya.

Menurut Lukie, bulan Februari ini, pihaknya sudah 3 kali mengamankan PMI yang kembali ke tanah air melalui jalur ilegal tersebut dengan kasus yang serupa.

"Di Long Midang ada pos resmi dan ada petugas kami yang jaga. Tapi sekarang kami sudah tempatkan petugas Imigrasi 4 orang dan ada juga Satgas Pamtas di jalur ilegal tersebut. Ini kali ketiga kami amankan PMI di situ dengan kasus lari dari perusahaan," ujarnya.

Untuk mencegah hal serupa terjadi lagi, Imigrasi Nunukan sudah melakukan koordinasi dengan Konsulat RI di Tawau, Malaysia.

Baca juga: BREAKING NEWS Jelang Penetapan Paslon Bupati & Wabup Nunukan Terpilih, Puluhan Polisi Jaga Lokasi

Baca juga: Tanpa Kehadiran Asmin Laura, Hanafiah Hadir Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wabup Nunukan Sendirian

Baca juga: Ditetapkan Jadi Wakil Bupati Nunukan Dampingi Asmin Laura, Hanafiah: Tak Ada Lagi Kubu-kubu

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved