Berita Kaltara Terkini
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami Sebut Zainal Paliwang Siap Beri Hak Jawab di PTUN Samarinda
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami sebut Zainal Paliwang siap beri hak jawab di PTUN Samarinda.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami sebut Zainal Paliwang siap beri hak jawab di PTUN Samarinda.
Ketua KPU Kaltara mengatakan, Zainal Paliwang, yang kini duduk sebagai Gubernur Kaltara, bersedia memberikan hak jawab, dalam persidangan gugatan di PTUN Samarinda.
Persidangan ini, adalah lanjutan atas gugatan Paslon Irianto Lambrie-Irwan Sabri kepada KPU dan Bawaslu Kaltara, atas penetapan Zainal Paliwang sebagai Calon Gubernur dalam Pilgub lalu.
Baca juga: Sertijab Zainal A Paliwang - Yansen TP, Ketua DPRD Kaltara Sambut Baik Ajakan Mengenakan Batik
Baca juga: Gubernur Zainal A Paliwang Ajak Pakai Batik Khas Kaltara, Henock Merang Sebut Mendukung, Asalkan?
Baca juga: Perintah Gubernur Kaltara ke Kepala OPD, Zainal Paliwang: Hentikan Semua Proyek Segera!
Hal ini ia ungkapkan, saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor.
"Hari ini, kami menyampaikan kepada beliau, beliau bersedia menggunakan hak jawab itu, tapi tentu tidak harus beliau langsung, bisa menunjuk tim," ujar Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, Rabu (24/2/2021).
Menurutnya, hak jawab ini dapat membantu keterangan dalam persidangan, khususnya untuk menjelaskan prosedur penerbitan surat pengunduran diri di internal Mabes Polri.
Lantaran, pihak KPU Kaltara tidak dapat masuk ke dalam ranah internal Mabes Polri.
"Karena, salah satu yang dipersoalkan adalah nota dinas terkait pengunduran diri di Mabes Polri, kalau terkait itu kan, ranahnya di internal Mabes Polri kami tidak sampai ke sana," katanya.
"Karena kami di PKPU Nomor 5/2020, tidak mengatur secara rigid format pengunduran diri," tambahnya.
Dirinya meyakini, KPU Kaltara telah bekerja sesuai dengan koridor peraturan yang ada.
Selain itu, selama proses tahapan Pilgub Kaltara 2020 lalu, Suryanata menambahkan, pihaknya tidak membeda-bedakan pelayan antara calon yang satu dengan yang lainnya.
"Kami yakin, kami telah menjalankan tugas prosedur dan tahapan penetapan, sesuai dengan peraturan yang ada," ucapnya.
"Kami juga melayani semua bakal pasangan calon dengan sama, tanpa ada perbedaan, tapi tentu kami menghomarti langkah-langkah yang diambil oleh pihak penggugat," katanya.
Baca juga: Polemik HUT Kaltara, Gubernur Zainal Arifin Paliwang Sebut Hari Jadi Kaltara di Bulan Oktober
Baca juga: Batik Khas Kaltara Digaungkan Gubernur Zainal A Paliwang, Begini Respon Ketua DPRD Norhayati Andris
Baca juga: Gebrakan Zainal Paliwang Seusai Dilantik Jokowi Jadi Gubernur Kaltara, Langsung Perketat Perbatasan
Adapun agenda persidangan pada hari Kamis 25 Februari 2021 esok ialah, pembacaan gugatan oleh penggugat.
Berita Kaltara Terkini
TribunKaltara.com
Bulungan
Tanjung Selor
Kaltara
Kalimantan Utara
Provinsi Kaltara
Ketua KPU Kaltara
Suryanata Al Islami
PTUN Samarinda
Zainal Paliwang
Personel Polda Kaltara Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan dengan Binrohtal |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Bulungan Datu Buyung |
![]() |
---|
Wagub Kaltara Hadiri Hari Pertanian Organik di Long Ayu Krayan Selatan: Anugerah Tuhan Luar Biasa |
![]() |
---|
Asyik! Gaji ke-13 PNS Kaltara Cair Bulan Depan, Denny Harianto: Kita Pastikan On Time |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat Tahun Ini Perbaiki Jalan Poros Tanjung Selor-Tanah Kuning, Juli Proses Pra Kontrak |
![]() |
---|