Berita Malinau Terkini

Pemkab Malinau Efektif Berlakukan Program Langit Biru, Pertalite Dikhususkan untuk Wilayah Kota

Kabupaten Malinau efektif menerapkan Program Langit Biru ( PLB ) terhitung sejak Oktober 2020.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi, Pengguna Kendaraan Bermotor membeli bahan bakar eceran, Jalan Raja Pandita, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Minggu (7/3/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kabupaten Malinau efektif menerapkan Program Langit Biru ( PLB ) terhitung sejak Oktober 2020.

PLB merupakan program Kementerian ESDM menggunakan bahan bakar minyak ( BBM ) berjenis pertalite sebagai bahan bakar ramah lingkungan.

Sejak Oktober 2020 lalu, Kabupaten Malinau khususnya di wilayah perkotaan mulai memasok pertalite secara bertahap.

Sedangkan jatah bahan bakar premium diprioritaskan untuk wilayah 3T di Malinau, melalui program BBM satu harga.

Baca juga: UPDATE Ratusan Pasien Sembuh dalam Sepekan, Kabupaten Malinau Kembali Dinyatakan Zero Covid-19

Baca juga: Penuhi Keterwakilan Anggota Dewan Pengupahan, Disnaker Bakal Verifikasi Serikat Pekerja di Malinau

Baca juga: Cara Mengurus Kartu Keluarga di Malinau, Ini Persyaratan yang Wajib Diketahui Pemohon

Terkait distribusi pertalite, seorang pengecer BBM di Desa Malinau Kota, Daniel mengakui dibandingkan premium, bahan bakar pertalite lebih banyak didistribusikan.

"Sekarang rata-rata yang kita jual pertalite, kalau di wilayah kota sepertinya, memang lebih banyak dibanding premium," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Minggu (7/3/2021).

Hingga Februari, penyaluran BBM tahun 2021 di Kabupaten Malinau kategori bahan bakar premium adalah 685 kiloliter dan pertalite 220 kiloliter, serta bio solar 220 kilo liter.

Menurut Daniel, umumnya masyarakat tidak mempermasalahkan jenis bahan bakar yang digunakan, hanya saja, bahan bakar premium lebih banyak diminati.

"Dua-duanya laku, tapi orang memang lebih pilih premium. Apalagi untuk mesin-mesin dua tak, seperti mesin potong rumput atau untuk mesin speedboat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau, Erly Sumiati memaklumi jika masyarakat masih meminati bahan bakar premium.

Baca juga: KLB Sibolangit Pilih Moeldoko Ketua Umum, Demokrat Malinau: KLB Ilegal & Liar, Tetap Akui AHY Ketua

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kaltara Sabtu 6 Maret 2021, Malinau dan Tarakan Hujan Ringan Dinihari Nanti

Baca juga: Prajurit TNI Anak Buah Marsekal Hadi Tjahjanto Ajari Anggota Pramuka Malinau Tangani Korban Bencana

"Pertalite baru masuk tahun lalu, wajar kalau masyarakat masih milih premium. Karena kita terapkan PLB oktober tahun kemarin," katanya.

Erly Sumiati menjelaskan, premium sebagai vahan bakar bersubsidi diprioritaskan untuk BBM satu harga di wilayah 3T.

Menurutnya, secara bertahap, masyarakat akan mulai menyesuaikan, dan memilih pertalite sebagai bahan bakar ramah lingkungan.

"Premium diprioritaskan untuk BBM satu harga di wilayah 3T. Bagi kami, yang paling utama tidak ada lagi kelangkaan BBM, dan secara bertahap masyarakat mendukung PLB," ucapnya.

Komisi 2 DPRD Malinau menggelar rapat dengar pendapat terkait permasalahan BBM bersama perwakilan pemerintah dan APMS, di Kantor DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis lalu (25/2/2021).
(TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI)
Komisi 2 DPRD Malinau menggelar rapat dengar pendapat terkait permasalahan BBM bersama perwakilan pemerintah dan APMS, di Kantor DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis lalu (25/2/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI)

DPRD Malinau Desak Distribusi BBM Bersubsidi Diawasi, Kawal Penyaluran Premium di Wilayah Terluar

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPRD Malinau mendesak pemerintah daerah mengawasi distribusi bahan bakar minyak ( BBM ) bersubsidi di wilayah Kabupaten Malinau, Sabtu (27/2/2021).

Dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP), Badan Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau telah menjelaskan persoalan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) di Kabupaten Malinau.

Pemerintah daerah menjalankan Program Langit Biru (PLB) sejak Oktober 2020 lalu, menghadirkan pertalite sebagai alternatif bahan bakar jenis premium.

Baca juga: Pemda Malinau Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman Kaltara, Raih Predikat Pelayanan Publik Zona Hijau

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kaltara Hari Ini, Malinau dan Tana Tidung Diprediksi Diguyur Hujan Disertai Petir

Baca juga: Prioritaskan Daerah Terluar, BBM Satu Harga Malinau Sasar Kecamatan di Perbatasan RI-Malaysia

Ketua Komisi 2 Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Malinau, Kus Fajar Rimawan mengapresiasi langkah yang telah diambil pemerintah daerah untuk mendukung PLB.

Namun hal yang tak kalah penting menurutnya adalah peran pengawasan pemerintah daerah terhadap distribusi bahan bakar premium.

"Apresiasi kami kepada pemerintah daerah mendukung program langit biru. Hal yang tidak kalah penting, adalah pengawasan dan distribusi bahan bakar premium," ujarnya dalam RDP tersebut.

Setelah mendengar pendapat dan masukan daru peserta RDP, Kus Fajar Rimawan sebagai pimpinan rapat merumuskan sejumlah catatan.

Menurutnya, tim BBM yang telah dibentuk untuk mengawal kelancaran suplai BBM di Malinau harus melaporkan dengan jelas, kuantitas premium yang disalurkan.

Termasuk ke wilayah prioritas BBM bersubsidi, yakni BBM satu harga di wilayah 3T, agar distribusi ke wilayah yang notabenenya jauh dari perkotaan tersebut, dapat dikawal dengan baik.

"Karena diprioritaskan untuk wilayah 3T, maka distribusinya juga harus terawasi dengan baik. Agar masyarakat yang diprioritaskan menikmati BBM bersubsidi, terpenuhi hak-haknya," katanya.

RDP dihadiri oleh perwakilan 3 APMS atau Agen Premium dan Minyak Solar dan Kepala Badan Perekonomian dan SDA Setdakab Malinau, Erly Sumiati.

Pada RDP tersebut, anggota komisi 2 DPRD Malinau yang hadir yakni, Samuel Yusuf, Djalung Merang dan Herman.

Baca juga: Tindak Lanjut Sungai Malinau yang Tercemar Limbah, Investigasi Kolam Tuyak Ditangani Polda Kaltara

Baca juga: Bahas Ketersediaan BBM, DPRD Usulkan SPBU Malinau Kota Beroperasi Rutin

Baca juga: Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Ketua DPRD Malinau Ping Ding Usul Masyarakat Dilibatkan

Termasuk anggota Komisi 3 DPRD Malinau Robinson Tadem yang turut menyuarakan pendapatnya.

Robinson menilai, pengawasan menurutnya menjadi kunci keberhasilan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Malinau.

Ia mengkhawatirkan, jika lepas dari pantauan pihak berwajib, BBM bersubsidi justru menjadi lahan bisnis bagi oknum-oknum tertentu.

"Kami berharap, pengawasan diperketat, mulai dari Tarakan sampai ke sini ( Malinau ). Supaya masyarakat dapat menerima apa yang telah menjadi hak mereka," ujarnya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved