Berita Nunukan Terkini

Bupati Nunukan Asmin Laura Bakal Surati Kementerian LHK untuk Mediasi Masyarakat Adat dengan PT KHL

Bupati Nunukan Asmin Laura bakal surati Kementerian LHK untuk mediasi masyarakat adat dengan PT KHL.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Bupati Nunukan Asmin Laura. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis 

Ia mengaku, sebelumnya sudah meminta pertimbangan manajemen PT KHL, agar apa yang menjadi tuntutannya dicabut.

"Ada cerita yang saya dengar sebelumnya masyarakat adat itu tinggal di bantaran sungai. Seiring berjalannya waktu masuklah mereka ke kawasan HGU PT KHL. Sehingga terjadinya pengklaiman kalau mereka warga di situ. Dulunya hanya 10-20 orang sekarang sampai ratusan orang. Dan semuanya menuntut haknya masing-masing. Saya pikir ini harus segera dimediasi," imbunya.

Soal pemetaan tanah ulayat yang dikatakan Wamen ATR/ BPN belum lama ini, kata Asmin Laura belum ada rencana.

Baca juga: Toko Emas di Nunukan Hangus Dilahap Api, Pemilik Hanya Selamatkan Satu Sepeda Motor dan Ijazah Anak

Baca juga: Kebakaran di Nunukan, Toko Emas hingga Kios Penjual Kue Ludes Terbakar, Korban Terpaksa Mengungsi

Baca juga: Prakiraan Cuaca Rabu 24 Maret 2021, BMKG Prediksi 14 Wilayah di Nunukan Bakal Diguyur Hujan

Namun, kalau terus-menerus terjadi konflik yang sama, maka akan dipertimbangkan lagi soal pemetaan tanah ulayat.

"Pemetaan tanah ulayat yang sudah kami ajukan itu hanya wilayah Krayan bahkan ada Perdanya. Jadi bicara soal masyarakat adat ini kan sejak dulu ada. Tapi ketentuan tanah adat atau ulayat baru diatur dalam Permentan tentang izin usaha perkebunan setelah terbitnya HGU PT. KHL. Dan lahan HGU itu merupakan K
kawasan hutan yang dialihfungsikan ke areal transmigrasi.

Kita sudah berikan HGU PT KHL lalu tiba-tiba kita mengkaim itu wilayah adat, itu kan tumpang tindih jadinya kebijakan," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved