Polemik Partai Demokrat

Menkumham Tolak KLB Moeldoko, Ketua Demokrat Bulungan Farida Silviawati: Memang Ilegal dan Abal-abal

Menkumham tolak KLB Moeldoko, Ketua Demokrat Bulungan Farida Silviawati: memang ilegal dan abal-abal.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com
Plt Ketua DPC Partai Demokrat Bulungan, Farida Silviawati saat ditemui TribunKaltara.com di sekretariat DPC Jl Sengkawit, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (17/03/2021). (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Menkumham tolak KLB Moeldoko, Ketua Demokrat Bulungan Farida Silviawati: memang ilegal dan abal-abal.

Kemenkumham RI dalam konferensi persnya siang ini, menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB kubu Moeldoko di Deli Serdang, pada awal Maret lalu.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas DPC Demokrat Bulungan Farida Silviawati mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Ketua Umum Demokrat, AHY.

Hal tersebut ia ungkapkan, saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (31/3/2021).

"Kami masih menunggu arahan, dari Ketum kami Pak AHY, harap bersabar," ujar Plt Ketua DPC Demokrat Bulungan, Farida Silviawati.

Meskipun demikian, Farida menegaskan, sudah seharusnya pihak Kemenkumham RI menolak kepengurusan yang diajukan oleh pihak Moeldoko.

Baca juga: RESMI, Moeldoko Batal Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, Menkumham Tolak KLB, Yasonna Beri Sindiran

Baca juga: Tak Ada Moeldoko di Survei Presiden Pilihan Anak Muda, Anies Baswedan Melejit, Demokrat Ambruk

Baca juga: Sudah Penuhi Syarat Sah? Menkumham Yasonna Laoly Teruskan Verifikasi Berkas Demokrat Kubu Moeldoko

Lantaran KLB tersebut dinilai ilegal dan abal-abal, serta melanggar ketentuan AD ART partai.

"Memang sudah seharusnya KLB Moeldoko ditolak oleh Kemenkumham, karena ilegal dan abal-abal," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak DPC Demokrat se Kaltara, bersama DPD Demokrat Kaltara, mengunjungi Mapolda Kaltara pada 24 Maret lalu.

Dalam kunjungannya tersebut, pihak DPD dan DPC, melaporkan kepada Polda Kaltara, bila kepengurusannya adalah yang sah.

Selain itu, pihaknya juga memberikan peringatan, kepada pihak lain yang mencoba untuk membuat kisruh Partai Demokrat di Kaltara.

Pengurus DPC Demokrat se Kaltara bersama Ketua DPD Demokrat Kaltara, Yansen Tipa Padan, usai mendatangi Polda Kaltara ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI )
Pengurus DPC Demokrat se Kaltara bersama Ketua DPD Demokrat Kaltara, Yansen Tipa Padan, usai mendatangi Polda Kaltara ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI)

RESMI, Moeldoko Batal Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, Menkumham Tolak KLB, Yasonna Beri Sindiran

Sebelumnya diberitakan, Moeldoko batal jadi Ketua Umum Partai Demokrat, Menkumham tolak KLB Deli Serdang, Yasonna H Laoly beri sindiran ke pihak yang kerap menuding Pemerintah.

Pemerintah melalui Kemenkumham resmi menolak KLB Partai Demokrat.

Hal ini disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly terkait permohonan yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun sejak awal Maret.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna H Laoly saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/03/2021).

Sebelumnya, Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun mengajukan surat permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat berdasarkan hasil KLB di Deli Serdang.

Kemenkumham menerima surat dari pihak Moeldoko pada 16 Maret 2021.

"Dari hasil verifikasi yang belum dipenuhi dari DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC, dengan demikian, permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang, Sumut, ditolak," ungkap Yasonna H Laoly.

Menkumham Yasonna H Laoly juga tak menampik telah mendengar penjelasan tentang AD/ART Partai Demokrat yang tidak sesuai dengan AD/ART Partai Politik.

Terlebih soal peran Ketua Majelis Tinggi di Partai Demokrat, dalam hal ini, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY).

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah tak ingin mencampuri hal tersebut dan meminta pihak Moeldoko menggugat ke pengadilan.

"Ada argmuen-argumen yang disampaikan ke kami, kami tidak berwenang menilainya, biarlah ini jadi ranah Pengadilan," katanya.

Baca juga: Saling Serang Kubu AHY & Moeldoko Berlanjut, Sama-sama Akan Tertibkan Demokrat, Sebut Putra SBY Ini

Baca juga: Perseteruan Demokrat Versi KLB dan AHY Belum Berakhir, Jubir: Moeldoko Tidak Akan Membuang Kader

Baca juga: Moeldoko Berkoar di Instagram, Alasan Ambil Alih Partai Demokrat, Khilaf Tak Mau Bebani Presiden

"Pihak KLB merasa AD/ART tidak sesuai dengan AD/ART Partai Politik, gugatlah ke pengadilan sesuai UU yang berlaku," ungkap Yasonna H Laoly, menambahkan.

Menteri dari PDIP ini juga memberikan sindiran terhadap tudingan liar yang dilayangkan ke Pemerintah.

Menurutnya, Pemerintah telah obyektif dalam menangani persoalan Partai Demokrat.

"Pemerintah bertindak obyektif, transparan dalam memberi keputusan.

Kami menyesalkan statemen dari pihak-pihak yang menuding pemerintah campur tangan memecah belah partai politik," ungkapnya.

Baca juga: Pengurus Demokrat Kubu Moeldoko Segera Diumumkan, Nazaruddin Bendahara Anas Urbaningrum Bergabung?

Baca juga: Manuver Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Telak Sindir SBY di Hambalang, Minta Maaf ke Jokowi

Dengan ditolaknya KLB, maka Moeldoko batal menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Pemerintah mengakui kepengurusan Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD, menegaskan, persoalan ini bisa diselesaikan cepat oleh Pemerintah.

Selanjutnya kisruh di Partai Demokrat berada di luar urusan Pemerintah.

"Dengan demikian, maka persoalan kekisruhan di partai demokrat di bidang administarasi negara itu sudah selesai, berada di luar urusan Pemerintah," ucap Mahfud MD.

Moeldoko Beber Alasan Ambil Alih Partai Demokrat

Sebelumnya, Moeldoko buka suara terkait alasannya menerima pinangan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa ( KLB ) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Ia menyampaikan, ada tarikan ideologis untuk menyelamatkan Partai Demokrat dan bangsa.

"Ada kecenderungan tarikan ideologis juga terlihat di tubuh Demokrat, jadi ini bukan sekedar menyelamatkan Demokrat, tapi juga menyelamatkan bangsa dan negara," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (29/3/2021).

"Untuk itu semua, berujung pada keputusan saya menerima permintaan untuk memimpin Demokrat," jelasnya.

Moeldoko menyebut, peserta KLB bisa menjawab pertanyaannya terkait KLB hingga kader Demokrat dengan baik.

"Tetapi, setelah tiga pertanyaan yang saya ajukan kepada peserta KLB dijawab dengan baik oleh rekan-rekan sekalian," katanya.

"Pertanyaan pertama apakah KLB ini sesuai dengan AD/ART."

"Pertanyaan kedua, seberapa serius kader demokrat meminta saya memimpin partai ini."

"Ketiga, bersediakah kader demorkat bekerja keras dengan integritas demi merah putih di atas kepentingan pribadi dan golongan."

"Semua pertanyaan itu dijawab oleh peserta KLB dengan gemuruh," papar Moeldoko.

Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang, Moeldoko.
Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang, Moeldoko. (Tribunneews.com/ tangkap layar/ Chaerul Umam)

Baca juga: Marzuki Alie Cabut Gugatan, Jubir AHY Komentari Eks Anak Buah SBY, Demokrat Kubu Moeldoko Kalah?

Baca juga: Sindiran Menohok Anak Buah AHY Seusai Marzuki Alie Cabut Gugatan, Sebut Demokrat Kubu Moeldoko Takut

Kemudian, Moeldoko mengaku dirinya memang didaulat untuk memimpin Partai Demokrat.

Dirinya lalu meminta agar tak mengaitkan keputusannya itu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya juga khilaf sebagai manusia biasa, tidak memberitahu kepada istri dan keluarga saya atas keputusan yang saya ambil," katanya.

"Tetapi saya juga terbiasa mengambil risiko seperti ini, apalagi demi kepentingan bangsa dan negara."

"Untuk itu, jangan bawa-bawa presiden dalam persoalan ini," imbuh Moeldoko.

Berita lain terkait Gejolak di Partai Demokrat

Berita tentang Polemik Partai Demokrat

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved