Ramadan
Merokok dan Vape Membatalkan Puasa Ramadan? Begini Penjelasan Ulama
Merokok saat berpuasa Ramadan, akankah membatalkan puasa seseorang? Berikut ini penjelasan dari seorang ulama asal Kediri, Syeikh Ihsan Jampes.
Penulis: - | Editor: Amiruddin
Meskipun itu tidak melakukan hubungan seksual.
Namun, jika keluar mani tanpa disengaja bukanlah hal yang membatalkan puasa seperti karena mimpi.
Baca juga: 8 Hal Ini Bisa Membatalkan Puasa, Hindari agar Puasamu Tetap Lancar selama Ramadan
7. Kehilangan Akal
Hilang akal dimaksudkan karena gila, mabuk, dan pingsan secara otomatis dapat membatalkan puasa.
Orang yang gila tidak berkewajiban untuk puasa
Selain itu, mabuk dan pingsan karena sengaja bisa membatalkan puasa.
Ada beberapa contoh yang termasuk kategori ini seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan.
Namun, jika tidak sengaja mabuk dan pingsan maka sampai seharian penuh membatalkan puasa.
Kecuali kalau mabuk atau pingsan yang tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.
8. Murtad
Murtad adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.
Misalnya melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal.
Tidak lagi terkena kewajiban berpuasa apabila seseorang telah murtad.
Maka puasanya dinyatakan batal disaat sedang melaksanakan ibadah puasa.
Sehingga menjadi kewajiban setiap muslim untuk menjaga keimanan dan keislaman.
Berbohong Batalkan Puasa?
Apa hukumnya berbohong saat sedang menjalankan ibadah puasa, apakah membatalkan atau tidak?
Dikutip TribunKaltara.com dari Bincangsyariah.com, berbohong tidak membatalkan puasa seseorang.
Berbohong di saat puasa bukanlah termasuk perkara yang membatalkan puasa.
Meski begitu, ada baiknya meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tak disenangi oleh Allah, termasuk berkata dusta.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Sahur Tiba - Gigi: Puasa Hari Esok karena Allah Semata
Alangkah baiknya menahan diri dari berbicara yang tidak baik atau berbohong.
Karena hal tersebut juga bisa menjadi sunnah puasa.
Seperti sabda Nabi SAW:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَل َبِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِيْ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan zur, maka Allah tidak berkepentingan sedikitpun terhadap puasanya.” (HR. Al Bukhari).
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official