Berita Tarakan Terkini
Oknum Guru Lakukan Tindakan Asusila ke Muridnya, Pemkot Tarakan Tak Diam, Siap Beri Pendampingan
DP3APPKB Kota Tarakan sudah melakukan upaya koordinasi dengan Unit PPA Polres Tarakan HIMPSI terkait pencabulam
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM - Menindaklanjuti kasus pencabulan anak di bawah umur, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan sudah melakukan upaya koordinasi dengan Unit PPA Polres Tarakan dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Dikatakan Hj Maryam, Kepala DP3APPKB Kota Tarakan saat ini pihaknya lebih mengutamakan pendampingan dan keselamatan anak-anak yang menjadi korban dari oknum guru tersebut.
"Apalagi secara psikis dan mental pasti akan sangat berdampak sampai dewasa. Kami dari perlindungan anak mengupayakan menjadwalkan anak anak ini diterapi secara rutin dan akan didatangi," beber Hj Maryam.
Baca juga: Jelang Lebaran 2021, Polda Kaltara Akan Lakukan Penyekatan di Perbatasan Berau - Bulungan
Baca juga: Sempat Dicecar Habib Rizieq, hingga Viral Tagar Kapolda di Twitter, Bima Arya: Allah Tidak Tidur
Baca juga: Diluncurkan Listyo Sigit, Kombes Romdhon Sebut Warga Kaltara Sudah Bisa Gunakan SIM Presisi Nasional
Lebih lanjut dikatakan Hj Maryam, untuk jadwal terapi kemungkinan dijadwalkan per minggu. Jika berdasarkan standar HIMPSi, minimal lima kali terapi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus tersebut bukan kali pertama. Ini terhitung kasus kedua. Namun untuk pelaku di kasus pertama beserta korban adalah masih berusia di bawah umur 18 tahun dan bukan dilakukan oknum guru.
"Kalau dari informasi yang dihimpun, ini kasus kedua. Kasus pertama itu, si anak yang menjadi pelaku itu hanya meniru dan tidak mengerti risiko dan bahaya ke depan seperti apa," bebernya.
Kemudian lanjutnya, pada kasus pertama, usia diperkirakan 7-8 tahun. Upaya yang dilakukan selama ini adalah melakukan pendampingan oleh psikolog. Mereka juga diterapi, trauma healing, agar tidak melakukan lagi.
"Begitu juga peran keluarga. Harus melakukan pendekatan agar jangan sampai itu selalu dibahas dalam keluarga. Biarlah itu dilupakan si anak. Jangan dibicarakan lagi. Biar itu menghilang sendiri dari ingatan anak tentang apa yang pernah mereka alami," jelasnya.
Maryam melanjutkan, pada kasus pertama memang mirip dengan kasus kedua yang terjadi walaupun berbeda usia pelaku. Namun keduanya sama-sama berjenis kelamin laki-laki.
Maryam menambahkan, untuk kasus pertama, rencananya pihaknya mendatangi keduanya untuk didampingi.
Baca juga: Tidak Melakukan Penindakan, Ini yang Jadi Fokus Polda Kaltara Selama Operasi Keselamatan Kayan
Baca juga: Felicia Tissue Muncul di Instagram, Move On dari Bos Persis Solo, Mantan Kaesang Tatap Hidup Baru
Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsak di Kota Palu, Lengkap dengan Niat Salat Tarawih Ramadan 1442 H
"Jadwal sudah ada. Setiap seminggu dua kali. Kalau kasus kedua ini kita belum. Saat ini masih melakukan koordinasi dengan unit PPA Polres Tarakan. Kasus itu ditangani mereka," jelasnya.
Lanjutnya lagi karena kasus pertama ditangani pihaknya sehingga pendampingan kepada korban akan dikawal sampai selesai.
"Kalau kasus pertama kami yang tangani karena mereka mau ya kekeluargaan saja. Tidak ada melapor karena dianggap sesama anak-anak. Karena pemahaman lingkungan belum cukup," pungkasnya. (*)
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official