Berita Malinau Terkini
Curhat Pengusaha Travel di Malinau Sikapi Larangan Mudik Lebaran, Pendapatan Menurun: Kasihan Sopir
Curhat pengusaha travel di Malinau sikapi larangan mudik lebaran, pendapatan menurun drastis: kasihan teman-teman sopir
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Simak curhat pengusaha travel di Malinau sikapi larangan mudik lebaran, pendapatan menurun drastis: kasihan teman-teman sopir
Pemerintah RI secara resmi melarang masyarakat melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Nomor 13/2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Melalui SE tersebut, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran terhitung pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 18 April 2021, Malinau Kota dan Sekitarnya Potensi Diguyur Hujan Ringan
Baca juga: 2 Bulan Setelah Kasus Pencemaran Sungai Malinau, Manajemen PT KPUC Sebut Itu Bukan Limbah Tambang
Baca juga: Pelantikan Bupati Terpilih Digelar di Malinau, Gubernur Kaltara: Masih Tunggu Persetujuan Mendagri
Ditanya mengenai hal tersebut, pengusaha travel di UPTD Terminal Malinau Kota, Jhony mengatakan pihaknya mau tak mau harus patuh terhadap kebijakan tersebut.
"Soal larangan mudik lebaran, kami harapkan bisa memperhatikan dampaknya kepada masyarakat. Kami pasti akan taat dengan keputusan tersebut," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Minggu (18/4/2021).
Jhon sapaan akrabnya, menilai kebijakan tersebut berpengaruh terhadap mata pencaharian pengusaha dan sopir travel di UPTD Terminal Malinau Kota.
Dampak pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan hidup rekan kerjanya sesama sopir kendaraan roda 4 diakuinya semakin menurun.
"Selama pandemi, pendapatan menurun, wajar karena orang takut bepergian. Cuma, kasihan teman-teman sesama sopir, utamanya karena mereka ini sudah berkeluarga," katanya.
Terdapat sekira 10 kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya sebagai sopir di usaha travel milik Jhon di UPTD Terminal Malinau Kota.
Setahun semenjak Covid-19 mewabah di Malinau, jumlah penumpang diakui Jhon turun drastis, bahkan seringkali tak ada penumpang yang mau menggunakan transportasi darat.
"Selama pandemi turun drastis, biasanya 2 sampai 5 mobil, sekarang kadang 10 orang, bahkan kadang tidak ada sama sekali," ungkapnya.
Ada dua jenis angkutan antarkota transportasi darat di UPTD Terminal Malinau Kota, yakni angkutan bus Damri dan angkutan travel.
Selain harus bersaing mencari penumpang, sopir travel harus berdepan dengan kondisi tersendatnya mata pencaharian selama larangan mudik lebaran 2021.
Baca juga: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Digelar di Malinau, Gubernur Kaltara:Tunggu Persetujuan Mendagri
Baca juga: Berpotensi Dulang Penghasilan Daerah, Gubernur Kaltara Usul Promosi Desa Wisata Malinau Digenjot
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Salat di Malinau 6 Ramadan 1442 Hijriah atau Minggu 18 April 2021
Dia berharap jika nantinya pemerintah daerah juga menerapkan larangan mudik, supaya hal tersebut dikomunikasikan kepada seluruh pihak.