Berita Tarakan Terkini

Siap-siap Besok atau Lusa THR ASN Tarakan Sudah Masuk ke Rekening Masing-masing PNS: Hari ini Proses

Siap-siap besok atau lusa THR ASN Tarakan sudah masuk ke rekening masing-masing ASN: Hari ini proses.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
istimewa
Kepala BPKAD Kota Tarakan, Kustriansyah saat diwawancarai awak media, Senin (3/5/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Siap-siap besok atau lusa THR ASN Tarakan sudah masuk ke rekening masing-masing ASN: Hari ini proses.

Pencairan THR Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus yang bertugas di Pemkot Tarakan akan dicairkan pada Rabu (4/5/2021) besok dan paling lambat lusa.

Itu dibeberkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tarakan, Kustriansyah.

Baca juga: Disnaker Kota Tarakan Buka Posko Pengaduan, Budiono Ingatkan Perusahaan, THR Tidak Boleh Dicicil

Baca juga: Pernah Jadi Ketua DPRD Tarakan dari PAN, Begini Tanggapan Sabar Santoso Tentang Partai Ummat 

Baca juga: BPJS Ketengakerjaan Tarakan Laporkan Perusahaan Kayu ke Kejaksaan, Sembilan Bulan Tunggak Iuran

Kepada media ini, ia melanjutkan, dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudah ada instruksi untuk bisa dibayarkan kepada seluruh ASN Pemkot Tarakan.

"Hari ini proses. Mudahan hari ini bisa dibagi kepada OPD," bebernya kepada TribunKaltara.com, Senin (3/5/2021).

Adapun nilainya lanjut Kustriansyah, sesuai dengan gaji April yang sudah dicairkan kemarin. Dan itu di luar tunjangan kinerja (tukin).

Lanjutnya lagi ia menjelaskan lebih detail, untuk pencarian THR ASN ini senilai satu bulan gaji komponennya terdiri dari gaji pokok, tunjangan anak istri, tunjangan umum dan tunjangan jabatan.

" Kalau tukin itu di luar. Tukin sama seperti TPP. Tahun lalu itu ya hampir sama. Cuma itu dipisahin dan tidak digabung. Kalau tahun-tahun sebelumnya dijadikan satu. Tahun ini tidak tapi dipisah," jelasnya.

Lantas apakah tukin ataupun TPP juga bisa dicairkan tahun ini? Kustriansyah membeberkan saat ini pihaknya masih mencari formula untuk pembayaran ASN.

"Kita masih dalam pembahasan juga untuk persoalan TPP kinerja ini. Kita hanya menunggu dari Sekkot Tarakan bagaimana arahannya. Untuk pencairan THR ini paling lambat diperkirakan dua hari ini," jelas Kustriansyah.

Ia menambahkan, jika hari ini seluruh daftar nama dari masing-masing OPD sudah dibagikan, kemungkinan besok sudah bisa dicairkan ke rekening masing-masing.

Itu melingkupi semua ASN baik pejabat struktural dan fungsional akan dicairkan. Termasuk pula Wali Kota Tarakan.

Menyoal pensiunan ASN, ia mengatakan itu tidak masuk kategori tersebut.
Itu menjadi tupoksi Taspen. "Tidak melalui kami," ujarnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Tarakan Senin 3 Mei 2021, BMKG: Antisipasi Hujan Malam Hari

Baca juga: Terapung di Laut Dua Hari Satu Malam, Warga Tarakan yang Sempat Hilang Kontak Ditemukan Selamat

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Azan Maghrib Kota Tarakan 20 Ramadan 1442 H atau Minggu 2 Mei 2021

Adapun nilai keseluruhan anggaran lanjutnya, disiapkan sama dengan pencairan di tahun lalu sekitar Rp 13 miliar.

Ia berharap, dengan pencairan THR tersebut, dapat dimanfaatkan ASN untuk lebih meningkatkan kinerja.

"Membantu perekonomian dan membantu mendongkrak perekonomian Tarakan jika mereka ikut berbelanja," pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved