Berita Tarakan Terkini

AstraZeneca CTMAV 547 Belum Digunakan di Kaltara, Jubir Satgas Covid-19: Tunggu Instruksi Pusat

Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV 547 sampai saat ini belum bisa digunakan di seluruh Indonesia pasca ditarik dari peredarannya.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Vaksin AstraZeneca yang digunakan di Kodim 0907 Tarakan belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV 547 sampai saat ini belum bisa digunakan di seluruh Indonesia pasca ditarik dari peredarannya.

Di Kaltara dan Kota Tarakan pun demikian. Di Kota Tarakan sendiri total 300 vial disimpan di gudang farmasi Dinkes Kota Tarakan. Begitu juga wilayah lainnya di Kaltara.

Dibeberkan Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Agust Suwandy, saat ini belum ada instruksi lanjutan diperbolehkannya AstraZeneca batch CTMAV 547 digunakan.

Baca juga: Dihentikan Sementara, 300 Vial Vaksin AstraZeneca Milik Tarakan Disimpan di Gudang Farmasi 

Baca juga: Sempat DIhentikan, BPOM Perbolehkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547, Bagaimana Kaltara

Ia menjelaskan, hanya ada satu jenis vaksin AstraZeneca namun memiliki banyak kode produksinya yang berbeda.

"Ada satu kali produksi, nomor batchnya sama. Nanti produksi berikutnya batchnya berbeda. Nah yang ditarik dari peredaran saat ini yang kode batch-nya CTMAV 547," urainya.

Alasannya, ada temuan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berat di satu wilayah. Sehingga pemerintah perlu melakukan pengujian kembali untuk mengetahui di mana letak sumber persoalannya.

"Siapa tahu ada toksisitas dalam produksinya sehingga batch dengan kode yang sama semuanya dipending dulu digunakan," jelas Agust.

Ia melanjutkan pasca mendistribusikan ke masing-masing wilayah, belum lama ini pihaknya kembali menerima jatah vaksin 20 vial namun dengan nomor batch yang berbeda.

Baca juga: Usai Vaksinasi Covid-19 Purnawirawan, Prajurit TNI AD di Tarakan Ikut Disuntik Vaksin AstraZeneca

"Dalam waktu dekat ini mau digunakan untuk TNI," urainya.

Ia juga menegaskan, selama penggunakan vaksin AstraZeneca di Kaltara, belum pernah ada laporan KIPI. Sebelumnya sudah pernah digunakan untuk Polri. Pada waktu itu disebutkannya total ada 900 dosis sebelum vaksinasi untuk TNI.

"Dan hasilnya waktu itu aman, memang ada gejala dirasakan seperti demam dan nyeri tapi tidak ada kategori KIPI berat. Kami anggap sebenarnya AstraZeneca ini aman," ujarnya.

ilustrasi botol vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca.
ilustrasi botol vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca. (TRIBUNKALTIM.CO)

Lebih lanjut dikatakan Agust Suwandy, ia tak bisa memastikan apakah akan ada pemusnahan vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547. Ia harus melihat hasil pengujian yang saat ini masih dilakukan.

Terlebih lagi lanjutnya, masa kedaluwarsa vaksin AstraZeneca cukup lama. Jika nanti tidak memiliki pengaruh atau tidak ditemukan toksisitas saat pengujian dan jika diperbolehkan maka akan digunakan.

Baca juga: Distop Sementara, 3.200 Dosis Vaksin AstraZeneca untuk Balikpapan Dikembalikan ke Jakarta

"Tapi kalau terbukti ada sesuatu dan berbahaya maka pasti akan ditarik dari pusat," jelasnya.

Ia melanjutkan, jika tak ada laporan KIPI, AstraZeneca batch CTMAV 547 seharusnya sudah digunakan pada tanggal 18 Mei 2021 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved