Apa itu Kafein? Simak Penjelasan, Manfaat dan Batas Aman Konsumsi

Apa itu kafein? kata yang kerap didengar kala membahas tentang kopi dan teh. Berikut penjelasan, Manfaat dan batas aman konsumsinya

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
Cappaseo
Ilustrasi kopi. 

Peminum kopi mungkin memiliki risiko hingga 30% lebih rendah terkena multiple sclerosis (MS).

- Pencegahan asam urat

Minum 4 cangkir kopi secara teratur per hari dapat mengurangi risiko pengembangan asam urat hingga 40% pada pria dan 57% pada wanita.

- Kesehatan usus

Mengonsumsi 3 cangkir kopi sehari selama 3 minggu dapat meningkatkan jumlah dan aktivitas bakteri usus yang menguntungkan.

Ilustrasi kopi, satu minuman yang mengandung kafein
Ilustrasi kopi, satu minuman yang mengandung kafein (kaboompics.com)

Batas aman konsumsi kafein

Dikutip dari laman Kompas.com pakar kesehatan dari American Medical Association Council on Scientific Affairs menyarankan agar kita mengonsumsi kopi hanya 250 miligram atau sekitar tiga cangkir per hari.

Namun, kandungan kafein dalam setiap jenis minuman juga berbeda-beda. Untuk menentukan berapa banyak kafein dalam minuman yang kita konsumsi.

Czerwony menyarankan untuk membaca label kemasan. Kandungan kafein bervariasi dan tergantung pada berbagai faktor.

Rata-rata kandungan kafein dalam setiap jenis minuman sebagai berikut:

1. Kopi

Kafein dalam secangkir kopi berbeda-beda tergantung apakah kopi tersebut jenis instan, kopi seduhan manual, atau tanpa kafein.

"Bertentangan dengan kepercayaan populer, kopi yang diklaim tanpa kafein pun masih mengandung sejumlah kecil stimulan tersebut," kata Czerwony.

Kopi yang diseduh secara manual biasanya mengandung 65 hingga 120 miligram kafein.

Kopi instan biasanya mengandung 60 hingga 85 miligram kafein. Kopi tanpa kafein biasanya mengandung sekitar dua hingga empat miligram kafein.

Baca juga: Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar CPNS 2021, Bolehkan Daftar CPNS setelah Mundur dari CPNS?

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved