Kecelakaan Speedboat Nunukan

DPRD Kaltara Cecar Dishub, Sebut Basarnas Tidak Berwenang Simpulkan Penyebab Kecelakaan

DPRD Kaltara mencecar pihak Dishub Kaltara terkait penyebab kecelakaan speedboat Ryan pada Senin lalu yang menewaskan enam orang.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
DPRD Kaltara gelar RDP bersama Dishub Kaltara terkait kecelakaan speedboat Ryan di Sembakung Nunukan Senin (7/6/2021) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - DPRD Kaltara mencecar pihak Dishub Kaltara terkait penyebab kecelakaan speedboat Ryan pada Senin lalu yang menewaskan enam orang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kaltara dan Dishub Kaltara, Selasa (8/6/2021), beberapa anggota dewan seperti halnya Elia DJ dan Rakhmat Sewa mempetanyakan kewenangan dari Basarnas Tarakan untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan.

Baca juga: Pencarian Jahra Korban Speedboat RyanTerbalik Nihil, Tim Gabungan Terkendala Arus Sungai Deras 

Baca juga: Jasa Raharja Kaltimra Santuni Korban Kecelakaan Speedboat di Tarakan, Berikut Daftar Namanya

Lantaran secara tugas pokok dan fungsi, Basarnas hanya bertugas mencari dan melakukan pertolongan terhadap korban dan tidak memiliki kewenangan terkait menjelaskan penyebab kecelakaan.

"Seharusnya Dinas Perhubungan yang mengetahui perkiraan penyebab kecelakaan, bukan Basarnas, karena Basarnas hanya melakukan pencarian dan pertolongan," ujar Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Elia DJ.

Baca juga: 5 Orang Warga Atap Korban Speedboat Terbalik Hari Ini Dimakamkan, Pencarian Jahra Terkendala Arus

Elia DJ melanjutkan, kesimpulan sementara penyebab kecelakaan speedboat Ryan akibat terkena pusaran arus tidak cukup kuat, mengingat ada faktor lain yang terlibat seperti halnya kapasitas penumpang dan barang yang berlebih.

"Dan bagi saya, kesimpulan pusaran air itu belum masuk. Kapasitas penumpang speedboat itu juga harus dilihat, dari kasat mata juga kita lihat kapasitasnya overload dan itu buat speedboat tidak stabil," katanya.

Menurutnya, bila alasan kecelakaan akibat pusaran air, maka harus dipertanyakan pengalaman dan kondisi fisik serta mental pengemudi saat membawa speedboat Ryan.

Kabid Perhubungan Laut, Datu Iman Suramanggala saat RDP di DPRD Kaltara terkait kecelakaan Speedboat Ryan
Kabid Perhubungan Laut, Datu Iman Suramanggala saat RDP di DPRD Kaltara terkait kecelakaan Speedboat Ryan (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Kalau pusaran air, apakah si pengemudi ini baru pertama kali melintasi lintasan ini? dan pusaran air bisa saja dihindari, Lalu apakah kondisi kesehatan mental dan jasmani pengemudi itu sehat?," tanyanya.

Dirinya juga mempertanyakan rambu-rambu petunjuk peringatan bagi pengemudi, di titik-titik yang rawan.

"Kemudian juga harus ada sinyal-sinyal atau rambu-rambu, sehingga bisa diantisipasi oleh pengemudi," katanya.

Baca juga: Update Speedboat Terbalik Satu Korban Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian 

Politisi Hanura ini meminta agar setiap speedboat yang beroperasi harus disesuaikan dengan spesifikasi mesin, sehingga tidak ada lagi speedboat non-reguler, yang melayani rute-rute jauh seperti halnya speedboat reguler.

"Kita harus lihat kondisinya, speedboat non reguler mesin 200PK tapi minta perlakuannya sama dengan yang reguler, sehingga sekarang dengan mudah mengangkut penumpang," ujarnya.

"Jangan dikasih toleransi, terkait perizinan rekomendasi sesuai speknya sajalah, jangan mengangkut penumpang, bahkan dengan trayek Tarakan Sembakung yang menempuh jarak yang luar biasa panjang," tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kaltara, Rakhmat Sewa mempertanyakan izin resmi terkait speedboat non-reguler seperti speedboat Ryan dengan rute Tarakan-Sembakung, Nunukan.

Rakhmat mengatakan bila tidak ada izin resmi maka harus dihentikan operasionalnya.

"Pertanyaannya apakah ada izin resmi untuk speedboat itu, dengan trayek Tarakan Sembakung, kalau tidak layak dihentikan saja," ujar Anggota DPRD Kaltara, Rakhmat Sewa.

Guna mendapatkan jawaban dan solusi agar peristiwa kecelakaan tidak terulang kembali, Rakhmat Sewa mengusulkan agar dewan membentuk panitia khusus atau Pansus terkait kecelakaan speedboat.

Baca juga: Dishub Kaltara Ungkap Penyebab Kecelakaan Speedboat Ryan, Sebut Lewat Alur Pelayaran Sulit

"Izin teman-teman, kalau perlu kita bentuk Pansus saja, agar kita bisa temukan solusi dan kecelakaan ini tidak terulang kembali," katanya.

Dirinya pun berharap, peristiwa kecelakaan speedboat Ryan tidak akan terulang kembali, dan berpesan kepada Dishub Kaltara serta pihak terkait lainnya untuk tidak bermain-main dengan nyawa orang.

"Semoga ini jadi pelajaran dan agar tidak terjadi lagi dan tidak bermain-main lagi dengan nyawa orang," ujarnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved