Berita Malinau Terkini

Pendaftaran PPDB Jenjang SMPN di Malinau Dibuka Pekan Depan, Bisa Daftar Offline, Ini Persyaratannya

Pendaftaran PPDB jenjang SMPN di Malinau dibuka pekan depan, bisa daftar offline, ini persyaratannya.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Aktivitas peserta didik di SMPN 1 Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pendaftaran PPDB jenjang SMPN di Malinau dibuka pekan depan, bisa daftar offline, ini persyaratannya.

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 Jenjang SMPN di Malinau mulai dibuka Senin, 21 Juni 2021.

Sekolah jenjang SMP Negeri di wilayah ibu kota Kabupaten Malinau menerapkan dua metode pendaftaran, secara Luring dan Daring.

Baca juga: Pendaftaran PPDB, TK SD SMP di Kabupaten Malinau Dilakukan Bersamaan, Berikut Jadwalnya

Baca juga: PPDB Online, Dinas Komunikasi Tarakan Buat Aplikasi, Bisa Deteksi Jarak Sekolah dan Rumah Pendaftar

Baca juga: Terkendala Jaringan Internet, Dinas Pendidikan Tana Tidung Perpanjang Pendaftaran PPDB Online

Kepala Sekolah SMPN 1 Malinau Kota, Daud Impung mengatakan, ada 4 jalur penerimaan di satuan pendidikan tersebut.

"PPDB di SMPN 1 tahun ini ada 4 jalur, yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara Daring dan Luring," ujarnya melalui telepon seluler, Sabtu (19/6/2021).

Pendaftaran PPDB 2021 dilaksanakan mulai 21 Juni hingga 23 Juni 2021 mendatang.

Untuk pendaftaran jalur zonasi, SMPN 1 Malinau Kota menerapkan metode pendaftaran secara Luring atau offline.

Sedangkan untuk jalur pendaftaran afimasi/Gakin, prestasi dan jalur perpindahan orang tua menerapkan metide pendaftaran online.

"Untuk zonasi, pendaftaran dilakukan secara langsung. Pendaftar bisa langsung ke sekolah. Sedangkan jalur lainnya melalui online," katanya.

Adapun persyaratan Pendaftaran PPDB 2021 di SMPN 1 Malinau Kota sebagai berikut:

Persyaratan Umum

1. Lulus SD/sederajat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Kelulusan dari kepala sekolah, Asli dan fotokopi dilegalisir 2 lembar.

2. Berusia maksimal 15 tahun pada Juli 2021, dibuktikan dengan fotokopi Akta kelahiran 2 lembar

3. Fotokopi KK 2 lembar

4. Pas foto hitam putih/warna (seragam SD) ukuran 3x4, 2 lembar

5. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disiapkan Panitia

Persyaratan Khusus

1. Surat keterangan prestasi peringkat 1 hingga 3 dari sekolah asal dan fotokopi rapor kelas 6 dilegalisir (jalur prestasi akademik)

2. Fotokopi piagam prestasi non-akademik tingkat kabupaten tiga tahun terakhir dilegalisir (jalur prestasi nonakademik)

Baca juga: 150 Calon Peserta Didik Telah Mendaftar, Panitia SMAN 3 Malinau Beber Kendala Umum PPDB Daring

Baca juga: PPDB 2021 di KTT Terkendala Jaringan Internet, SMPN 6 Tana Tidung Fasilitasi Pendaftaran Offline

Baca juga: Pendaftaran Daring, SMPN 1 Tanjung Selor Buka 256 Kuota, Ketua PPDB Neni Martina Beber Mekanismenya

3. Fotocopy KIP atau PKH (jalur afirmasi)

4. Fotokopi SK mutasi orang tua (jalur perpindahannorang tua/wali murid)

5. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malinah bagi calon peserta didik yang berasal dari luar Malinau

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved