Berita Tarakan Terkini

Sabu 20 Kilogram yang Diangkut Kapal Dimusnahan, Nakhoda dan 6 ABK Diamankan BNNP Kaltara

20 kilogram sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air. Nahkoda dan 6 ABK yang diamankan ikut menyaksikan pemusnahan tersebut.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Aktivitas pemusnahan BB sabu seberat 20 kilogram di Kantor BNNP Kaltara, Senin (28/6/2021). 

Tujuh orang tersebut terdiri dari BH merupakan juragan kapal berusia 36 tahun asal Mandar dan berdomisili di Desa Bambapun, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulteng.
Enam ABK lainnya yang diamankan yakni RB (24), PR (27), NR (21), MH (40), SH (36) dan LM (42). Rerata keenamnya berdomisili di Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulten.

Baca juga: BNNP Kaltara Kembali Musnahkan 332 Gram Sabu, Bila Lolos Pelaku Berencana Kirim Narkoba ke Palu

Ia melanjutkan, selain pemusnahan barang bukti, di momen HANI, BNNP Kaltara juga memberikan sejumlah piagam penghargaan kepada Bea dan Cukai Tarakan, Bandara Juwata Internasional Tarakan dan ketua RT yang ikut membantu berpartisipasi mendukung membantu program P4GN.

"Tentunya di HANI ini, ke depan secara khusus Tarakan dan Kaltara, paling tidak peredaran narkoba bisa dieliminir, ditekan dengan harapan semakin berkurang," ungkapnya.

Ia berharap, peringatan HANI bisa menumbuhkan kesadaran untuk sama-sama memerangi narkoba sesuai jargon yakni War on Drugs. "Karena kalau berharap BNN kita pasti kewalahan. Jumlah personel sdikit ini menjadi tanggung jawab bersama. Kalau sama-sama memerangi insya Allah bisa ditekan peredarannya," pungkas Samudi.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved