Berita Kaltara Terkini

Kasus Korupsi Ice Flake, Kejari Bulungan Sebut BPKP Bisa Dijadikan Rujukan

Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan Siju mengungkapkan, bila hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan bisa digunakan rujukan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala Kejari Bulungan, Siju bersama Kasipidsus Haeru Jilly Roja'i dan Kasintel A. Brahma Taringan saat ditemui di Kantor Kejari Bulungan ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

Pihaknya juga mempertanyakan langkah pihak Kejari Bulungan yang langsung mengenakan borgol dan rompi kepada kliennya secara tiba-tiba.

"NA itu tiba-tiba diborgol dipakaikan rompi tahanan, dan Jaksa juga tidak tuntas menetapkan tersangka, bagi kami TSK-nya tidak sah karena itu kita ajukan Prapid," katanya.

"Hari Jumat besok kesimpulan, dan Senin depan putusan, kita berharap ada keadilan, bila praperadilan kita ditolak. Kita akan perjuangkan kasus ini di pengadilan hingga tingkat Mahkamah," ujarnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved