Berita Kaltara Terkini
Barang Ilegal Malaysia Masih Marak Beredar, Disperindagkop Kaltara Beber Penyebabnya
Barang dagangan tak berizin atau ilegal yang didatangkan dari Malaysia masih banyak beredar di pasaran.Disperdangkop beber penyebabnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Barang dagangan tak berizin atau ilegal yang didatangkan dari Malaysia masih banyak beredar di pasaran.
Menurut Plt Kepala Disperindagkop Kaltara Hasriyani, masih maraknya barang ilegal tersebut, lantaran tuntutan ekonomi yang harus dibutuhi oleh para pemasok hingga pedagang.
Hal ini ia ungkapkan saat ditemui usai melakukan pemusnahan barang ilegal asal Malaysia, di Halaman Kantor Disperindagkop Kaltara, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Barang Ilegal Malaysia Dimusnahkan Dengan Cara Dikubur,Polda Kaltara Tepis Keterlibatan Oknum Aparat
"Kondisi saat ini sangat berdampak pada pelaku usaha, sementara mereka berkewajiban memberi makan keluarganya," ujar Hasriyani.
Kendati pengawasan hingga penindakan terus dilakukan, Hasriyani mengakui pihaknya tidak dapat menghentingkan seluruhnya perdagangan barang tanpa izin.
Baca juga: Soal Peredaran Barang Malaysia di Kaltara, Kepala BPPD Udau Robison Sebut akan Dilakukan Penataan
"Upaya pengawasan hingga penindakan, kita tetap bersinergi dengan Satgas dan pihak perdagangan di kabupaten dan kota, ini memang memberikan efek jera meski tidak bisa menghentikan," katanya.
Pihaknya pun akan melakukan rapat bersama lintas sektoral terkait pedagangan barang asal Malaysia, setelah masa Pengetatan PPKM Mikro usai.

Di mana nantinya ia mengharapkan ada kebijakan perdagangan yang juga dapat membantu pelaku usaha.
"Setelah PPKM ini kita mengagendakan rapat bersama stakeholder terkait, untuk membahas perdagangan perbatasan dan ilegal. Di situ kita bahas kewajiban pelaku usaha terkait perdagangan, nantinya kebijakan ini diharapkan bisa membantu pelaku usaha," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Kaltara Minta Produk Malaysia Harus Berizin, Pedagang Nunukan: Asal Pemerintah Fasilitasi
Sementara itu Kabid Perdagangan Disperindagkop Bulungan, Murtina berharap kepada para pedagang barang ilegal asal Malaysia bisa segera sadar dan mau menguruskan izin.
Menurut Murtina, pihaknya telah berulang kali menyosialisasikan kepada pedagang untuk tidak menjualkan produk asal Malaysia tanpa izin.
"Terhadap para pedagang, khususnya di Bulungan ke depan bisa sadar, apa yang dilakukan selama ini, berdagang tanpa izin dan ilegal bisa memahami," kata Murtina.
"Kita sering sosialisasi dan koordinasi dalam menegakan aturan, untuk pedagang itu urat izin edar juga harus ada," tuturnya.
Baca juga: Sudah Seminggu, Gula Pasir Malaysia Tak Ada di Pasaran Nunukan, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 Karung gula, 30 Pack sosis, 5 Karung daging, dan 2 Karung beras ketan asal Malaysia yang didatangkan tanpa izin dimusnahkan oleh Polda Kaltara beserta jajaran Disperindagkop Kaltara dan Kabupaten Bulungan.
Pemusnahan ini buntut dari terungkapnya masuknya barang ilegal asal Malaysia di beberapa gudang pemasok di Bulungan pada Mei lalu.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi