Berita Bulungan Terkini

Benarkah Bulungan Segera Terapkan PPKM Level 4? BPBD Mengaku Masih Menunggu Instruksi Mendagri

Reaksi Plt Kepala BPBD Bulungan Darmawan menanggapi kabar PPKM Level 4 yang akan diterapkan di Bulungan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Plt Kepala Pelaksana BPBD Bulungan Darmawan (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 dan 4, akan dilanjutkan di beberapa daerah di Indonesia.

Kabar yang beredar, Kabupaten Bulungan akan kembali menerapkan PPKM Level 4.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Bulungan, Darmawan mengatakan pihaknya belum menerapkan PPKM Level 4.

Baca juga: Wajib Berlakukan PPKM Level 4 Mulai Senin Besok, Ini Reaksi Bupati Nunukan Asmin Laura

Lantaran masih menunggu aturan dari Instruksi Mendagri, terkait penerapan PPKM.

"Belum, Instruksi Menterinya belum terbit," ujar Plt Kepala Pelaksana BPBD Bulungan, Darmawan, Minggu (25/7/2021).

Menurut Darmawan, pihak Satgas Covid-19 Bulungan masih akan melakukan rapat bersama Bupati Bulungan, Syarwani terkait kelanjutan penerapan PPKM.

"Insya Allah Tim Satgas hari ini rapat, dipimpin langsung Bupati Bulungan, Syarwani," katanya.

Pihaknya pun memastikan penerapan PPKM Level 3, yang dimulai sejak 21 Juli lalu akan berakhir pada hari ini.

"Untuk PPKM Level 3 berakhir hari ini 25 Juli 2021, tetapi untuk selanjutnya kami masih menunggu Instruksi Menteri," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Bulungan kembali menerapkan perpanjangan PPKM Mikro pada 21 Juli lalu.

Di mana dalam salah satu aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang tertuang dalam Surat Edaran bernomor 370/238/BPBD/VII/2021, mengenai pembatasan kegiatan masyarakat di masa Pengetatan PPKM Mikro.

Diatur mengenai pembatasan jam operasional dunia usaha, penundaan kegiatan pembelajaran tatap muka, hingga pembatasan aktivitas peribadatan di rumah ibadah.

Baca juga: Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 Dapat BSU Rp 1 Juta, Berikut Daerah Luar Jawa yang Terima Subsidi

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Baca juga: PPKM dan Jaminan Keberlangsungan Hidup bagi Warga Kurang Mampu

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona.

TribunKaltara.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved