Berita Tarakan Terkini
Terdampak Covid-19, 7.816 Keluarga Penerima Manfaat Program BST & PKH Terima Bantuan Beras 10 Kg
Terdampak Covid-19, 7.816 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) program BST dan PKH menerima bantuan beras 10 kilogram yang dapat diambil di Kantor Pos.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Terdampak Covid-19, 7.816 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) program BST dan PKH menerima bantuan beras 10 kilogram yang dapat diambil di Kantor Pos.
Penyaluran bantuan beras bagi masyarakat terdampak PPKM pandemic Covid-19 Kota Tarakan diserahkan kepada Kantor Pos Tarakan.
Kepala Kantor Pos Kota Tarakan, Yogi Sudrajat membenarkan hal tersebut. Dalam hal ini Kantor Pos Tarakan ikut menjadi leading sector yang ikut mendistribusikan bantuan beras 10 kilogram program dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Bansos Beras 10 Kg dan BST Disalurkan Hari Ini, Cek Syarat Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Ekspor Benih Lobster, Hak Politik Dicabut
Baca juga: 5 Bansos yang Diminta Presiden Jokowi Cair saat PPKM Berlangsung, BST, Dana Desa hingga Prakerja
“Kita mulai sudah Senin kemarin. Untuk penyaluran dimulai di Kelurahan Pamusian total 351 keluarga penerima manfaat (KPM),” beber Yogi.
Ia melanjutkan angka itu berdasarkan penerima bantuan program Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian selanjutnya akan kembali didistribusikan ke empat kecamatan.
“Kami target selesai sebelum tanggal 31 Juli 2021 karena sudah ada jadwal dari pemerintah pusat targetnya,” jelas Yogi.
Adapun pola pendistribusian lanjutnya, dibagi beberapa sesi. Khusus di Kecamatan Tarakan Tengah, dipusatkan di Kantor Pos.
“Karena lapangannya luas dan kendaraan bisa masuk. Kemudian di utara dan timur di masing-masing kelurahan,” jelasnya.
Sementara untuk Tarakan Barat dipusatkan di Kelurahaan Karang Balik. Karena mempertimbangkan luasan space tempat pendistribusian beras.
Total sekitar 7.816 KPM penerima bantuan beras 10 kilogram. Sehingga total kurang lebih ada sekitar 70 ton beras yang dialokasikan.
“Adapun instruksi pertama ini terkait PPKM kita baru tahap pertama. Kita tidak tahu apakah ada instruksi lanjutnya,” jelas Yogi.
Saat ini bantuannya yang diberikan masih dalam bentuk beras. Biasanya penerima BST dan PKH menerima tunai, kini menerima bantuan beras.
Baca juga: PPKM Darurat Dimulai 3 Juli 2021, Kapan Bansos Disalurkan? Sri Mulyani Singgung BST Rp 300 Ribu
Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Ini Cara Cairkan Dananya
Baca juga: Cek Data Penerima BST Rp 300 Ribu per Bulan dari Kemensos, Login di dtks.kemensos.go.id
Adapun stand penyaluran, penerima BST dimulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA. Kemudian dilanjutkan siang hari, untuk KPM PKH.
“Kami ingin mencegah jangan sampai terjadi kerumunan. Kalau 300 orang datang sekaligus potensi berkerumun sehingga jadwalnya baik jam dan hari pengambilan sudah diatur,” tegasnya.
Untuk berasnya disiapkan dari Bulog Tarakan dengan jenis kualitas medium. Satu KK atau satu KPM menerima 10 kilogram.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official