Berita Tarakan Terkini

Perayaan HUT RI Dibuat Sederhana, Wali Kota Tarakan Khairul Imbau Warga Pasang Bendera & Umbul-umbul

Perayaan dan upacara HUT RI dibuat sederhana, Wali Kota Tarakan dr Khairul imbau kepada warga agar memasang bendera & umbul-umbul.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
HUMAS PEMKOT TARAKAN
Kegiatan pelatihan Paskibraka di halaman Pemkot Tarakan. HUMAS PEMKOT TARAKAN 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Perayaan dan upacara HUT RI dibuat sederhana, Wali Kota Tarakan dr Khairul imbau kepada warga agar memasang bendera & umbul-umbul.

Menyambut HUT ke-76 RI, peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus mendatang dibuat sederhana.

Ini disampaikan Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes. Meski sederhana, semarak hari kemerdekaan harus tetap tampak.

Baca juga: Jelang HUT RI ke 76, Pedagang Bendera Merah Putih di Tana Tidung Sebut Antusias Pembeli Berkurang

Baca juga: Sindiran Menohok Farhat Abbas ke Jokowi dan Prabowo Gegara Hadiri Acara Atta & Aurel: Terasa HUT RI

Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Kasus Aktif di Nunukan Masih Tinggi, Bupati: Tunggu Arahan Presiden

Seperti setiap rumah harus memasang bendera Merah Putih di depa rumah masing-masing.

“Baik di setiap rumah warga, di setiap kantor, pasang bendera dan umbul-umbul. Untuk Upacara 17 Agustus dibuat sederhana sesuai instruksi pusat,” beber Khairul.

Ia melanjutkan, di pemerintah pusat juga dibuat sederhana tidak seperti sebelum pandemi. Situasinya lanjut Khairul, memang saat ini tidak memungkinkan untuk ramai-ramai berkumpul.

“Apalagi kalau kita sampai membuat upacara besar. Memang ada saja dari RT menanyakan bagaimana kegiatan 17 Agustus-an. Ya sudah namanya situasi pandemi, jangankan 17 Agustus-an, kegiatan keagamaan juga banyak yang ditunda,” beber Khairul.
Artinya lanjut Khairul, dengan kondisi lonjakan kasus saat ini yang belum memperlihatkan penurunan, masyarakat diminta tidak menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

Ia melanjutkan, orang beribadah saat ini dianjurkan di rumah dan kapasitas di masjid diberikan jarak. Situasinya lanjut Khairul, memang sangat tidak dimungkinkan untuk dilakukan itu.

“Mudahan di tahun berikutnya sudah bisa dirayakan. Ini sudah terhitung dua tahun perayaan 17 Agutus-an dibuat sederhana,” bebernya.

Ia melanjutkan, jika memang di tahun sebelumnya ada pelanggaran, diharapkan tahun ini tiak terulang. Untuk sanksi jika ada yang melanggar lanjut Khairul, bukan menjadi solus.

“Kita gak bisa bicara sanksi terus ya. Kita lebih ke penyadaran dan imbau masyarakat. Harus ada kesadaran. Ini untuk kepentingan kita bersama. Saya minta kepada ketua RT, mestinya mereka tahu aturannya,” tegas Khairul.

Baca juga: Bawahan Kapolri Listyo Sigit Gagalkan 126 Kg Sabu Beredar, Kapolda Kaltara Bangga Sekaligus Prihatin

Baca juga: Update Daftar Harga HP Xiaomi Bulan Agustus 2021: Mulai dari Redmi Note 10 hingga Mi 10T Pro

Baca juga: Beralasan Sakit, Tersangka Kasus Pengancaman, Jerinx SID Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Lanjutnya lagi, dalam hal ini ketua RT bagian dari pemerintahan atau ujung tombak dari pemerintahan di lapangan.

“Mata dan telinganya pemerintah ya di ketua RT. Saya tidak yakin kalau warga mau bikin acara dia gak lapor ke ketua RT,” ujarnya.

Oleh karena itu ia meminta agar jangan ada lagi pelanggara terulang di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved