Berita Tarakan Terkini
Resmi Diberlakukan, Dirut RSUKT dr Joko Hariyanto Beber Harga Baru Swab Test PCR Mandiri Rp 525 Ribu
Resmi diberlakukan, Dirut RSUKT dr Joko Hariyanto beber harga baru swab test PCR Mandiri sesuai dengan surat edaran Menkes RI, yakni Rp 525 ribu.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Resmi diberlakukan, Dirut RSUKT dr Joko Hariyanto beber harga baru swab test PCR Mandiri sesuai dengan surat edaran Menkes RI, yakni Rp 525 ribu.
Instruksi penurunan tarif swab test PCR oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Menteri Kesehatan sudah ditindaklanjuti.
Direktur Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), dr Joko Hariyanto mengatakan pihaknya baru saja menerima surat edaran (SE) dari Kemenkes RI terkait Batasan tertinggi tarif swab test PCR, untuk area Pulau Jawa-Bali dan luar Pulau Jawa-Bali.
Baca juga: Belum Tetapkan Penurunan Harga Swab PCR, Khairul: Semua Harus Diperhitungkan, Ada Proses Audit
Dibeberkan dr. Joko, pihaknya sudah melaporkan ke Wali Kota Tarakan.
Dan pihaknya akan mengikuti instruksi tersebut.
Mulai per Rabu (18/8/2021), tarif swab test PCR sudah diturunkan tarifnya menjadi Rp 525 ribu sesuai edaran Kemenkes.
Tarif itu turun sekitar Rp 375 ribu dari sebelumnya Rp 900 ribu.
Meskipun menurut dr. Joko, secara hitungan jauh di atas harga modal awal.
“Karena kemarin kami beli reagen-nya saja harganya Rp 600 ribu. Tapi apa boleh buat, karena sudah jadi aturan pusat harus dipatuhi,” beber dr. Joko.
Kemudian lanjutnya, itu konsekuensi yang harus diambil.
Adapun stok saat ini lanjutnya memang selama ini tidak banyak menyetok reagen karena harganya yang cukup mahal.
“Kami stoknya sedikit-sedikit saja kemarin,” jelasnya.
Ke depannya lanjut Direktur RSUKT Tarakan ini mengatakan akan menerapkan tarif layanan swab test PCR yang baru.
“Dengan menghabiskan sisa antrean pasien. Sampai hari Sabtu kemarin. Kami juga sambal berupaya mencari alat dan reagen PCR yang baru,” bebernya.
Ini dilakukan mengingat alat dan reagen mesin PCR yang lama di RSUKT tak bisa disamakan penggunaannya.
Baca juga: Soal Harga Swab Test PCR Diturunkan, Wali Kota Tarakan dr Khairul Ngaku Tunggu Instruksi Pusat
“Kita masih berupaya cari informasi di Jakarta apakah ada alat dijual dan dengan harga reagen yang terjangkau,” bebernya.
Harga reagen sendiri di pasaran lanjutnya berbeda-beda. Mesin PCR sendiri memiliki dua sistem.
Ada yang kategori close, alat dengan kategori itu harus menggunakan reagen yang dimiliki saat ini.
“Yang kapasitasnya kecil. Ada juga yang kategori open. Harga alatnya memang agak mahal tapi reagen-nya dia bisa beli dari merek apapun,” ujarnya.
Saat ini pihaknya mencoba untuk melakukan pengadaan. Ia melanjutkan saat ini pun tak ada subsidi bagi rumah sakit untuk melakukan pengadaan reagen.
“Kebetulan kami di RSUKT berstatus BLUD. Semuanya pembiayaan dari rumah sakit. Tidak mungkin meminta subsidi dari Pemkot Tarakan untuk meminta subsidi reagen atau alat,”ujarnya.
Sehingga selama ini pengadaan-pengadaan dilakukan adalah dana swadaya dari pihak rumah sakit.
Ini juga menjadi komitmen kepada pasien yang sudah melaksanakan observasi.
“Tetap kami layani. Jadi apapun itu kita selesaikan,” bebernya.
Adapun tarif baru ini lanjut dr. Joko, penerapannya berdasarkan kebijakan Wali Kota Tarakan.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Harga PCR Diturunkan, Bagaimana Kebijakan Rumah Sakit di Nunukan?
Dan ia belum mengetahui apakah di rumah sakit lainnya di Kota Tarakan sudah menerapkan tarif yang sama.
“Kita ikuti saja dengan berbagai konsekuensi tadi. Ruginya ya misalnya reagen Rp 600 ribu, belum hitung APD dan listrik dan airnya. Tapi kami tidak berpikir rugi dulu, yang penting masyarakat terlayani sambal upaya cari lagi mesin barunya. Semoga cepat dapat yang baru,” pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official