Berita Bulungan Terkini

Bupati Bulungan Syarwani Sebut Masyarakat tak Butuh Status Jalan: Kalau ada Kerusakan Diperbaiki

Bupati Bulungan Syarwani sebut masyarakat tak butuh status jalan, kalau ada kerusakan pada jalan maka diperbaiki.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Pengendara motor melintasi ruas Jalan Tanjung Selor-Tanah Kuning, di Desa Binai, Tanjung Palas Timur (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan Syarwani sebut masyarakat tak butuh status jalan, kalau ada kerusakan pada jalan maka diperbaiki.

Pihak Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan telah menyepakati status kepemilikan beberapa aset jalan.

Baca juga: PT KHE Khaerony Angkat Suara Jawab Pernyataan Bupati Bulungan Syarwani soal Progres PLTA Kayan Nihil

Diantaranya ruas jalan dari Tanjung Selor-Tanah Kuning, lalu Jalan Poros Gunung Seriang-Peso, dan Jalan Salimbatu-Karang Agung.

Ketiga ruas jalan tersebut kini kembali menjadi aset Pemkab Bulungan, setelah sebelumnya sempat ditawarkan pengelolaannya pada Pemprov Kaltara.

Kendati telah mendapatkan kepastian terkait kepemilikan aset jalan, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian PUPR.

Baca juga: PPKM Level 3 Berlanjut Hingga 4 September, Bupati Bulungan Syarwani Sebut Pemberlakuan Masih Sama

"Kita masih menunggu Kementerian PU terkait pengalihan status jalan kembali ke Bulungan, itu belum turun dalam surat keputusan," kata Bupati Bulungan Syarwani, Rabu (25/8/2021).

Menurut Bupati Syarwani, siapapun pemilik aset jalan, yang terpenting ialah kepastian penanganan atau perbaikan seandainya ruas jalan tersebut rusak.

Mengingat masyarakat tidak mementingkan kepemilikan aset jalan melainkan mengutamakan kondisi jalan yang bagus dan mulus.

"Kita juga tidak bisa menutup mata kalau ada jalan rusak yang berada dalam kewenangan kita ataupun Pemprov, yang pasti harus ada perbaikan dan kolaborasi bersama, karena masyarakat tidak mau tahu terkait birokrasi kepemilikan jalannya," katanya.

Baca juga: Ditarget Beroperasi 2025, Bupati Bulungan Syarwani Sebut Pembangunan PLTA Kayan Belum Berprogres

"Kalau ada kerusakan dan kebutuhan untuk perbaikan ya tetap harus kita laksanakan, kalau terkungkung dengan status jalan nanti orang teriak," tambahnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved