Berita Kaltara Terkini

Hari Ke 2 Pelaksanaan SKD CPNS Kaltara 2021 Berjalan Lancar, Peserta Positif Covid-19 Dijadwal Ulang

Hari ke 2 pelaksanaan SKD CPNS Kaltara 2021 berjalan lancar, peserta positif Covid-19 dijadwal ulang.

TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Peserta SKD CPNS Kaltara saat tengah menanti sesi ketiga seleksi di Gedung CAT BKD Kaltara Jalan Durian Tanjung Selor, Rabu (15/9/2021). (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Hari ke 2 pelaksanaan SKD CPNS Kaltara 2021 berjalan lancar, peserta positif Covid-19 dijadwal ulang.

Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS Kaltara telah memasuki hari kedua, Rabu (15/9/2021).

Dilaksanakan di Gedung Computer Assisted Test atau CAT BKD Kaltara di Jalan Durian Tanjung Selor, pelaksanaan SKD dibagi menjadi empat sesi yang dimulai sejak pukul 08:00 pagi hingga 15:30 petang untuk sesi terakhir.

Baca juga: Rencana Perjalanan Menuju PON XX Papua, Ketua KONI Kaltara Muhammad Nasir: Atlet Berangkat Bertahap

Hingga hari kedua, Koordinator
SKD dari BKD Kaltara Zuliansyah mengatakan, pelaksanaan seleksi berlangsung lancar dan belum ditemukan adanya kendala yang berarti.

Kendati demikian, pihaknya mengakui ada beberapa peserta yang positif Covid-19 pada hari Selasa lalu dan hari ini, sehingga tidak dapat menghadiri SKD CPNS.

"Memang ada yang positif kemarin dan hari ini tapi untuk datanya kita masih rekap juga," kata Zuliansyah.

Lebih lanjut Zuliansyah mengatakan, pada sesi ketiga hari ini, ada peserta yang sebelumnya positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR pada 10 September lalu dan mendatangi lokasi seleksi.

"Tadi ada peserta yang datang yang bawa hasil rapid antigen negatif, tapi sebelumnya PCR dia itu positif," ujarnya.

Baca juga: Rencana Kunjungan Jokowi, Gubernur Kaltara Akan Perbaiki Jalan Mapolda ke Mako Brigif, Ini Alasannya

Menurutnya, peserta tersebut tidak dapat mengikuti jadwal SKD hari ini, karena pihak panitia merujuk pada hasil tes PCR dan bukan pada hasil rapid antigen, kendati hasilnya negatif Covid-19.

"Tapi kita mengacu hasil PCR terakhir tanggal 10 dan itu positif, jadi bagaimanapun dia pegang hasil negatif antigen tetap kita mengacu ke PCR," terangnya.

Kepada peserta tersebut, Zuliansyah berpesan agar melakukan tes PCR kembali, adapun jadwal seleksi yang sedianya dilakukan pada hari ini, dipastikan akan dijadwalkan kembali dikemudian hari.

"Kitta rekomendasikan dia PCR ulang, dan nanti dapat mengikuti penjadwalan ulang," katanya.

Sementara itu Pengawas SKD CPNS Kaltara dari BKN Sukma Suryaningsih mengatakan, bila ada peserta yang positif Covid-19 maka dapat menghubungi dan mengonfirmasi pihak panitia untuk nantinya menyurati BKN terkait penjadwalan ulang.

"BKD Kaltara nanti akan bersurat ke BKN pusat, nanti suratnya kami proses dan kami jadwalkan ulang," katanya.

Ia mengatakan, belum dapat memastikan lama waktu proses penjadwalan ulang semenjak surat dari BKD Kaltara masuk ke pihak BKN.

"Kami tidak bisa memastikan karena tiap titik lokasi SKD melaporkan, dan itu diproses berdasarkann antrian suratnya," tambahnya.

Terkait waktu penjadwalan ulang, Sukma menjelaskan bila waktu tersebut dimungkinkan dilakukan pada hari terakhir pelaksanaan SKD CPNS ataupun saat pelaksanaan SKD PPPK Non Guru.

Baca juga: Realisasi APBD Rendah, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Sebut Tingkatkan Belanja Infrastruktur

"CPNS inikan berakhir dintanggal 10 Oktober nanti, bisa saja dijadwalkan bersama seleksi CPNS terakhir karena itu hanya 5 peserta, atau nanti setelah jadwal PPPK," terangnya.

Adapun, bila peserta terkonfirmasi positif dan memilki jadwal SKD di hari akhir, Ia mengatakan penjadwalan ulang masih bisa dilakukan, namun untuk lokasi seleksi bisa berubah tidak lagi di Gedung CAT BKD Kaltara.

"Kalau dia di akhir-akhir positifnya dia bisa direschedule, mungkin tempat ujiannya berbeda tidak di sini lagi bisa jadi di UPT BKN di Tarakan," ujarnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved