Berita Tana Tidung Terkini
Wujudkan SDM Berkualitas, Kepala Disdikbud Tana Tidung Jafar Sidik Dorong PAUD Bermutu
standar pendidikan anak usia dini atau PAUD berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan tindak lanjut pendidikan.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Tidung, Jafar Sidik, mengatakan, standar pendidikan anak usia dini atau PAUD berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan tindak lanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu.
Pendidikan bermutu menjadi kunci terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, sebagaimana menjadi misi pertama Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung.
Untuk mengukur pencapaian standar PAUD tersebut, kata dia, maka dilakukan pemetaan mutu di setiap satuan pendidikan, yang disebut sebagai Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Baca juga: Kadisdikbud Tana Tidung Jafar Sidik Sebut, PAUD Miliki Peran Penting Terhadap Tumbuh Kembang Anak
Melalui kegiatan ini, diharapkan mutu pendidikan anak usia dini di Tana Tidung dapat dipetakan.
"Kita ketahui lembaga PAUD yang sudah baik dan yang masih perlu ditingkatkan. Data tersebut juga menjadi dasar pengambilan kebijakan peningkatan mutu PAUD ke depannya," ujarnya, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Sikapi Surat Edaran Bupati Nunukan Soal PTM Terbatas, Satgas Covid-19: PAUD-SD Tetap Sekolah Online
Mengingat pentingnya data tersebut, maka perlu dilakukan kelengkapan data sebagaimana mestinya pada daftar pokok pendidikan (Dapodik), instrumen penilaian prasyarat akreditasi (PPA), dan instrumen akreditasi.
Data pada Dapodik menjadi indikator keberhasilan meningkatkan akses pendidikan usia dini.
Dari Data Neraca Pendidikan Nasional (NPD) tahun 2019, dia menyebutkan baru 39,15 persen penduduk usia dini masuk PAUD.
"Untuk meningkatkan angka partisipasi tersebut, kita sedang menyiapkan kebijakan minimal 1 tahun PAUD sebelum masuk SD yang diatur dalam Peraturan Bupati.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi X Serap Aspirasi Guru PAUD Kaltim, Curhatan Guru TK Kekurangan Murid saat Pandemi
Kita juga akan mensosialisasikan terlebih dahulu di setiap kecamatan dan desa agar diketahui bersama sebelum diterapkan," jelasnya.
Meski demikian, wajib PAUD 1 tahun pra SD perlu disertai dengan peningkatan mutu lembaga yang ditandai dengan akreditasi.
Berdasarkan NPD 2019 diketahui, baru sekitar 12 dari 38 PAUD atau 34 persen PAUD yang terakreditasi B. Sisanya masih terakreditasi C dan belum ada yang terakreditasi A.
"Kita berharap 33 PAUD yang saat ini diusulkan akreditasi, bisa meningkat akreditasinya. Yang akreditasi C menjadi B, yang B naik jadi A," ucapnya.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Belajar Daring Bagi PAUD di Bulungan tidak Maksimal, Berikut Penjelasan Pendidik
Dia menekankan, akreditasi diharapkan betul-betul menggambarkan mutu lembaga. Sebab itu, instrumen harus diisi secara lengkap dan sebagaimana mestinya.
(*)
Penulis: Risnawati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/disdikbud-ktt-002.jpg)