Berita Tarakan Terkini
Soal Tarif Swab PCR yang Diturunkan Kemnkes RI Jadi Rp 300 Ribu, Kota Tarakan Siap Ikuti
Kemenenterian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan resmi kembali lagi menurunkan tarif swab PCR. Kota Tarakan siap ikuti dengan tarif Rp 300 Ribu.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kemenenterian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan resmi kembali lagi menurunkan harga tes swab PCR . Untuk itu menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tersebut untuk menyesuaikan tarif yang ditetapkan.
Mengutip Tribunnews.com Selasa (26/10/2021) lalu, Presiden RI Joko Widodo memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan tarif swab PCR hingga Rp300 ribu.
Sebelumnya, tarif swab PCR untuk wilayah Jawa dan Bali dikenakan harga tertinggi sebesar Rp 495 ribu, sedangkan di luar Jawa dan Bali memiliki harga tertinggi sebesar Rp 525 ribu.
Baca juga: Tarif PCR RSUKT Rp 525 Ribu, Dirut Joko Beber Daftar Tunggu Banyak, Berasal dari Pelaku Perjalanan
Karena dinilai mahal dan banyak dikeluhkan pelaku perjalanan, Presiden Jokowi kembali menginstruksikan kabinetnya menurunkan tarif swab PCR.
Perintah itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Pemerintah Turunkan Harga PCR, dr Dulman Minta Pelaku Perjalanan Tak Perlu PCR, Ini Alasannya
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Wali Kota Tarakan, dr.Khairul, M.Kes daerah wajib mengikuti instruksi tersebut. Termasuk rumah sakit-rumah sakit pemerintah yang menyediakan layanan swab PCR saat ini.
“Kalau sudah diturunkan maka kita cari mesin dan alat reagen baru pasti. Kan sama mekanisme pasar. Ini kan punya pemerintah gak mungkin jual mahal nahal. Rumah sakit pemerintah BLUD itu nirlaba. Ada batas maksimal keuntungan yang harus diperoleh,” ujarnya.
Sehingga rumah sakit pemerintah memiliki harga yang ditetapkan. Ia melanjutkan, pada saat tarif swab test PCR masih di angka RP 900 ribu, Tarakan sudah melaksanakan. Saat itu, rumah sakit harus mencari harga reagen yang lebih murah karena reagen berkaitan dengan biaya produksi.

“Reagen murah, BHP pasti murah Begitu Pak Jokowi ngomong turunkan, ya kita turunkan harga. Ini kan kita beli reagen jadi tergantung mekanisme pasar,” bebernya.
Ia melanjutkan, semisal diberikan opsi lain, misalnya pemerintah memberikan subsidi. Namun lanjut Khairul, Pemkot Tarakan tentu tak akan sanggup.
Baca juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Rp 300 Ribu, Imam Sudjono Beber Temuan Dinas Kesehatan di Bulungan
“Kita juga kekurangan. Apalagi misalnya minta subsidi untuk pelaku perjalanan. Kita tidak mampu. Masih banyak warga kita yang tidak mampu yang masih harus dibantu dan lebih prioritas,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, dengan diberlakukannya tarif swab PCR menjadi Rp 300 ribu, lebih teknis untuk untung rugi ada di perhitungan rumah sakit karena mereka menerapkan BLUD.
“Mereka BLUD yang menghitung berapa reagen. Biasanya kalau semakin banyak produksi reagen makin murah. Ibarat harga HP awal lauching mahal, tapi lama-lama jadi murah. Mudah-mudahan harga reagen juga demikian,” ujarnya.
Yang jelas lanjut Khairul, ini merupakan instruksi Presiden RI Joko Widodo. Selebihnya urusan untung rugi, akan diupayakan mencari harga reagen yang lebih murah dari yang dipasok saat ini.
Baca juga: Harga Tes PCR Turun lagi Jadi Rp 275 Ribu untuk Jawa-Bali, Relawan Jokowi Siap Kawal di Lapangan