Berita Kaltara Terkini
Investasi di PLTA Kayan Masih Berproses, Tunggu Finalisasi Naskah Perjanjian Kerja Sama
Kaltara memiliki potensi energi baru terbarukan yang besar.Datang dari Sungai Kayan yang mengalir di wilayah Kabupaten Bulungan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kaltara memiliki potensi energi baru terbarukan yang besar.
Salah satu energi baru terbarukan di Kaltara datang dari Sungai Kayan yang mengalir di wilayah Kabupaten Bulungan.
Bahkan Presiden RI Joko Widodo sempat menyinggung potensi energi listrik yang dapat dihasilkan dari PLTA di Sungai Kayan, menurutnya PLTA Kayan dapat menghasilkan energi listrik hingga 13.000 MW.
Baca juga: Besok Kades dari Hulu Sungai Kayan akan Temui Bupati Bulungan Syarwani Bahas Plasma Kelapa Sawit
Beberapa investor pun mulai melirik potensi energi hijau di Kaltara, seperti halnya investor asal Australia melalui Fortescue Futures Industries atau FFI.
Investor asal negeri kanguru ini dikabarkan berminat membangun PLTA di Sungai Kayan serta industri hilirisasi di kawasan industri dan pelabuhan internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi.
Baca juga: GM PLN Unit Induk Kaltimtara Saleh Siswanto Sebut, Listrik PLTA Kayan akan Topang IKN di Kaltim
Pihak Pemprov Kaltara pun terbuka akan minat investasi di sektor energi baru terbarukan dan energi hijau.
Menurut Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, saat ini pihak FFI dan Pemprov Kaltara masih terus membahas rencana investasi.

Salah satu pembahasan yang tengah berlangsung terkait perjanjian kerja sama (PKS).
"Untuk FFI dan beberapa perusahaan, itu mereka masih berproses semua," kata Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.
Baca juga: Pemprov Kaltara Sebut Terbuka Peluang Kerja Sama Antar Investor PLTA Kayan
Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Kaltara, Taufik Hidayat mengungkapkan progres PKS dengan FFI dalam tahap penyelesaian.
"Saat ini baru tahap penyelesaian PKS, jadi hanya menunggu koreksi akhir setelah itu bisa ditanda tangani," kata Taufik Hidayat, Selasa (23/11/2021).
Di dalam PKS tersebut, Taufik mengungkapkan, ada aturan mengenai pelibatan pekerja lokal dalam realisasi investasi.
Namun, Ia belum dapat merinci besaran jumlah pekerja lokal yang harus dipenuhi oleh pihak investor.
"Iya pekerja lokal itu sudah menjadi permintaan kita," terangnya.
Baca juga: Bupati Bulungan Syarwani Sebut Dua Investor Minati PLTA Kayan: Masih Tahap Kelengkapan Berkas
Pihaknya optimis naskah PKS dapat segera dirampungkan, mengingat sebelumnya nota kesepahaman atau MoU sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
"Ini masih dalam proses akhir, mudah-mudahn tidak terlalu lama," ujarnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi