Berita Kaltara Terkini
Sebelum Dicopot Megawati dari Kursi Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris Sempat Dampingi Luhut
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri telah mencopot Norhayati Andris dari jabatan Ketua DPRD Kaltara, sempat dampingi Luhut Binsar Pandjaitan.
Malamnya Dicopot
Lantas pada Kamis malam, DPD PDIP Kalimantan Utara mengumumkan surat pencopotan Norhayati Andris dari kursi Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDIP Kaltara.
Ketua DPD PDIP Kaltara, Jhonny Laing Impang mengatakan keputusan tersebut merupakan prerogatif partai untuk menetapkan kadernya yang duduk di kursi Ketua DPRD Kaltara.
Selain pencopotan Norhayati Andris, DPP PDI Perjuangan juga menetapkan Albertus Stefanus Marianus sebagai Ketua DPRD Kaltara yang baru.
"Maka dengan surat ini, ibu Norhayati Andris dicabut surat keputusannya, digantikan pengesahannya dan penetapan Albertus Stefanus Marianus ST, sebagai ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, yang merupakan kewenangan dari partai PDI-Perjuangan," ungkapnya.
Surat keputusan DPP PDIP itu sebagai pedoman acuan perbaikan struktur partai ke depannya.
Termasuk perubahan jabatan di internal DPD PDIP Kaltara, yang mana Norhayati Andris juga diberhentikan dari jabatan Sekretaris.
"Yang mana dulunya ibu Norhayati, sebagai sekretaris, karena di Internal PDI Perjuangan, pengangkatan, pemberhentian, Ketua Sekretaris dan Bendahara partai sampai ke cabang, apalagi provinsi adalah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat," ujar Jhonny Laing Impang.
Baca juga: DPD PDIP Kalimantan Utara Minta Norhayati Andris Segera Turun dari Jabatan Ketua DPRD Kaltara
"Surat juga telah dikeluarkan oleh, Ibu ketua umum megawati Soekarnoputri, mengantikan ibu Nor selaku sekretaris, dengan Datu Yasir Arafat," lanjutnya.
Sejak 2019, Norhayati Andris menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltara.
Saat Pileg 2019 lalu, Norhayati Andris mendapatkan 3.165 suara dari daerah pemilihan Kota Tarakan.
DPP PDIP Sebut Ada Pelanggaran
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat membenarkan surat pencopotan Norhayati Andris yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Jumat (3/12/2021).
Pencopotan Norhayati Andris ini berdasarkan surat DPP PDIP bernomor 3547/IN/DPP/XI/2021.
"Iya benar (DPP mengeluarkan surat pencopotan Norhayati Andris," ungkap Djarot secara singkat, saat dikonfirmasi Tribunnews.