Berita Malinau Terkini
Revitalisasi Pasar Induk Malinau Kota Diusulkan Rp 4 Miliar, Disperindagkop Tunggu Pemerintah Pusat
Rencana revitalisasi Pasar Induk Malinau Kota telah diusulkan senilai Rp 4 miliar.rehabilitasi sejumlah fasilitas, diantaranya perbaikan dan penataan
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Rencana revitalisasi Pasar Induk Malinau Kota telah diusulkan senilai Rp 4 miliar.
Revitalisasi pasar tersebut direncanakan untuk rehabilitasi sejumlah fasilitas, diantaranya perbaikan dan penataan ulang sistem drainase.
Diberitakan sebelumnya, pedagagang di Pasar Induk Malinau mengeluhkan blok pasar yang kerap tergenang banjir pada musim penghujan.
Baca juga: Lapak Pedagang Kerap Tergenang, Pasar Induk Malinau Kota Butuh Perbaikan Drainase
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindagkop Malinau, Nasion Udon menjelaskan pihaknya telah mengusulkan Rp 4 miliar bersumber dari APBN.
"Kita ajukan kemarin 4 miliar, itu usulan APBN. Usulan sudah diajukan, kami menungga persetujuan dari pemerintah pusat," ujarnya, Sabtu (4/12/2021).
Baca juga: 200 Pedagang & Warga Pasar Induk Malinau Terima Vaksin Sinovac, Ini Kali Kedua Vaksinasi di Pasar
Pembenahan sistem drainase pasar dilakukan untuk mengatasi permasalahan blok pasar yang kerap tergenang air.
Nasion Udon menyampaikan, usulan tersebut diajukan kepada pemerintah pusat, karena wewenang revitalisasi merupakan kewenangan Kementerian terkait.

Pemanfaatan anggaran retribusi pasar senilai Rp 30 ribu per bulan dinilai belum mampu menutupi rencana rehabilitasi selokan. Dikarenakan jumlahnya dinilai masih sedikit.
"Retribusi bulanan itu Rp 30 ribu per bulan. Jadi masih belum mampu untuk menanggulangi anggaran rehab. Berdasarkan kesepakatan dengan pedagang, kebersihan pasar dikelola swadaya oleh pedagang," katanya.
Baca juga: Ada Pedagang yang Ogah Divaksin Covid-19, Ini Reaksi Perwakilan Pedagang Pasar Induk Malinau
Usulan tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan sistem drainase di Pasar Induk Malinau Kota.
(*)
Penulis : Mohammad Supri