Berita Kaltara Terkini

Jelang Nataru, Gubernur Kaltara Bakal Aktifkan Pos Pemeriksaan Covid-19 di KM 6 Bulungan - Berau

Jelang Nataru, Gubernur Kaltara Zainal Bakal Aktifkan Kembali Pos Pemeriksaan Covid-19 di KM 6 Kabupaten Bulungan - Berau

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
ubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang (tengah) saat ditemui awak media secara terpisah di Gedung Gabungan Dinas Provinsi Kaltara Jumat (10/12/2021 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022, pos pemeriksaan Covid-19 di perbatasan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau Kalimantan Timur akan beroperasional kembali

Hal ini dibenarkan oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang .

"Ya, kita akan operasikan kembali Pos Pemeriksaan Kabupaten Bulungan - Berau Km 6," ucapnya Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Bulungan Bakal Dirikan Pos Pemeriksaan Hasil Rapid Test Antigen

GubernurZainal Paliwang mengungkapkan, pemeriksaan bakal dilakukan beberapa minggu kedepan dengan melakukan pengawasan kepada para pemudik melalui jalur transportasi darat di jalan poros KM 6 Kabupaten Bulungan (Kaltara) dan masuk KM 57 Kabupaten Berau (Kaltim).

"Di samping pengawasan, masyarakat Kaltara yang ke Berau, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) saya perintahkan, tidak boleh meninggalkan tempat, di sini saja, Kaltara," ungkapnya.

Baca juga: Antisipasi Libur Nataru, Bupati Bulungan Bakal Audiensi Dengan Gubernur Kaltara Soal Pos Pemeriksaan

Menurutnya ASN tidak boleh melakukan perjalanan keluar kota Kaltara untuk mencegah terjadinya lonjakan Kasus Covid-19 dari pengunjung atau kerumunan masyarakat dari luar daerah di tempat-tempat wisata Kaltara.

"Di Kaltara saja, acara yang sederhana, bersama keluarga, kecuali ada undangan, dari Kementrian saya datang, tapi kalau tidak urgent, saya tidak akan berangkat," ujarnya.

Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan
Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Hal Senada juga diungkapkan Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP. Yansen mengataka dengan danya kebijakan Pemerintah Pusat resmi membatalkan penerapan PPKM Level 3 serentak se-Indonesia.

"Tadinya kan pemerintah pusat menerapkan PPKM level III serentak, tapi dibatalkan, dan diberikan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota masing-masing untuk berlakukan batasan jam operasional selama nataru," ucapnya.

Baca juga: Pos Pemeriksaan Kesehatan Dipindah, Temukan 6 Pelaku Perjalanan Positif Covid-19 Selama PPKM Level 4

Yansen TP menyebutkan 5 Kabupaten Kota di Kaltara mengalami penurunan drastis kasus Covid-19.

"Terkonfirmasi Covid-19 di Nunukan sudah zero, Malinau satu, Bulungan dua, Tarakan ada satu, KTT zero, tapi ingat kita tetap waspada," ujarnya.

Wakil Gubernur Kaltara Yansen pun menjelaskan tidak melarang umat Nasrani untuk melakukan ibadah Natal di Gereja maupun berkunjung atau silahturahmi ke rumah sanak-saudara.

Baca juga: Pos Periksa Akan Diaktifkan, Bupati Bulungan Syarwani Tegaskan Pelaku Perjalanan Harus Miliki ini

"Mau meriahkan natal, dengan open house kerumah sanak saudara, atau ibadah di Gereja, tidak apa-apa, ini bukan membatasi jam ibadah, tapi dengan tetap taat protokol kesehatan ketat," ucapnya.

(*)

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved