Pilpres 2024
Gonjang Ganjing President Treshold Jelang Pilpres 2024
Untuk Pilpres 2004, 2009, 2014 dan 2019, masalah President Treshold dalam pemilihan pasangan Presiden dan Wakil Presiden masih belum terlalu mencuat.
Gonjang-ganjing President Treshold terus berlangsung. Bahkan sejumlah partai dan tokoh politik juga ikut menggugat President Treshold sebesar 20% dan berharap lebih rendah.
Ada yang menginginkan 5%,10%,10-20%, bahkan 0% tapi bukan dengan pernyataan tertulis.
Secara keseluruhan keinginan untuk president treshold dari partai politik masih berkisar di antara 10-20%.
Baca juga: Hasil Survei Terbaru SMRC, Prabowo Subianto Kalahkan Elektabilitas Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan
Partai besar seperti PDIP dan Golkar masih menginginkan President Treshold sekitar 20%. Dengan demikian hampir pasti ketentuan President Treshold masih sekitar 20 % atau sedikit lebih rendah.
Namun berdasarkan kondisi terkini upaya megubah UU No. 7 tahun 2017 belum ada langkah konkrit di Parlemen. Bahkan upaya gugatan ke MK untuk membatalkan UU tersebut belum optimal.
Keinginan sejumlah pihak untuk menjadikan President Treshold menjadi rendah bahkan 0 patut dihargai.
Namun bukankah mereka yang berjuang tersebut untuk menurunkan President Treshold yang berlaku saat ini pernah menjadi bagian dari rezim yang ikut mendukung kebijakan tersebut.
Meski demikian mereka yang berjuang untuk menurunkan President Treshold menjadi 0% dalam konteks demokrasi kita anggap sebagai sebuah kemajuan dalam berdemokrasi.
Baca juga: Demokrat Bongkar Alasan RUU Pemilu Ditolak, PDIP Bantah Tuduhan Jokowi Siapkan Gibran di Pilgub DKI
Kita bersyukur karena masih ada yang berani berbeda pendapat dengan pemerintah, meskipun keinginan mereka untuk President Treshold 0% belum tentu tepat dan terhindar dari money politics.
Kita semua sudah terlanjur terjebak dalam sistem yang menjadikan uang menjadi segalanya. Bukankah kita menyaksikan saat ini yang menjadi pemimpin lokal dan nasional umumnya ditunjang dengan uang.
Bukankah banyak yang terpilih bukan karena kualitas tapi dengan isi tas? Bukankan banyak diantara kita yang akan diam ketika di iming imingi dan berteriak ketika tidak dipakai lagi?
Bukankah di antara kita masih banyak yang mencoblos calon pemimpin dengan 'wani piro'?
Kita berdoa semoga semua pihak yang menginginkan batas margin President Treshold dilandasi dengan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pribadi dan golongan. (*)